logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Gorontalo Jadi Pasar Narkoba Sulteng, Lima Orang Pelaku Ditangkap, Tiga Diantaranya Oknum Mahasiswa, 20 Paket Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 August 2025
in Metropolis
0
Terduga pelaku SH alias Yadi, diamankan beserta barang bukti berupa 20 paket kip yang diduga narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku SH alias Yadi, diamankan beserta barang bukti berupa 20 paket kip yang diduga narkoba jenis sabu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kurang lebih ada 20 paket yang diduga narkoba jenis sabu, berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, saat melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, berdasarkan penyampaian dari masyarakat terkait dengan adanya seorang lelaki yang diduga menguasai narkoba jenis sabu, Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin langsung oleh Plt Kasat Narkoba, Ipda Nawir Mapparacca,S.H bersama Kasubnit Opsnal, Aipda Arman,S.H, kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui lelaki yang bernama SH alias Yadi, baru pulang dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Tepat pada Kamis (14/8) sekitar pukul 16.00 Wita, lelaki bernama Yadi diketahui berada di Jalan Thayeb M. Gobel, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Pria berusia 37 tahun tersebut diketahui sedang berada di salah satu mobil mini bus. Tim opsnal kemudian bergerak cepat dan menghentikan sebuah mobil mini bus sebagaimana informasi yang diketahui sebelumnya.  Setelah dilakukan interogasi, ternyata benar di dalam mobil tersebut adalah SH alias Yudi, warga Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah kotak plastic taperwere warna ungu yang di dalamnya berisi dua plastic kip sedang yang masing-masing diduga berisi narkoba jenis sabu, satu buah plastic kip yang di dalamnya berisi 18 plastik kip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, didapatkan pula satu buah kotak rokok yang di dalamnya berisi satu buah pireks kaca, satu potong sedotan, satu jarum yang telah dimodifikasi, serta diamankan pula satu buah handphone yang diduga milik SH alias Yadi. Pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Satuan Narkoba tersebut, turut disaksikan oleh beberapa orang masyarakat sebagai saksi.

Setelah diinterogasi, SH alias Yadi mengakui bahwa barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut di bawah penguasaannya yang dititipkan dari seseorang yang berada di wilayah Tatanga, Sulawesi Tengah (Sulteng). Barang haram tersebut merupakan pesanan beberapa orang yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

Tidak hanya sampai di situ saja, untuk mengetahui siapa yang memesan barang yang diduga narkoba tersebut, pihak Kepolisian kemudian melakukan pengembangan. Dari pengakuan SH, diketahui bahwa ada seorang teman yang bernama D memesan narkoba dengan harga satu juta untuk satu paket.

MTG diamankan Polisi, sedangkan rekannya bernama D masih menjadi buronan dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO)
MTG diamankan Polisi, sedangkan rekannya bernama D masih menjadi buronan dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO)

Setelah itu, sekitar pukul 20.30 Wita Tim Opsnal melakukan control delivery kepada salah seorang yang diduga bernama D. Dari hasil komunikasi SH bersama D, disepakati bahwa penyerahan akan dilakukan di indomart Simpang Empat Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana (Kompleks Jembatan Irigasi).

Saat transaksi berhasil, Tim Opsnal yang telah melakukan pemantauan tak jauh dari lokasi, kemudian melakukan pengejaran terhadap lelaki bernama D yang saat itu berboncengan dengan rekan yang tidak diketahui namanya. Mengetahui bahwa diikuti oleh aparat Kepolisian, D berupaya melarikan diri sehingga sempat terjadi kejara-mengejar saat itu.

Lelaki bernama D pada saat itu berhasil melarikan diri, sedangkan rekannya berhasil diamankan di Jalan Tayeb M. Gobel, Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Setelah diinterogasi, lelaki tersebut mengaku bernama MTG (20), warga Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya sudah diambil oleh D dan MTG. Barang bukti tersebut ditemukan telah disembunyikan disebuah pot bunga, serta satu buah handphone milik MTG.

Kepada Polisi, MTG mengaku bahwa dirinya dipanggil oleh D untuk menjemput narkoba jenis sabu, tetapi saat keduanya mengetahui dikejar oleh Polisi, keduanya pun mencoba untuk melarikan diri. MTG pun kemudian diamankan.

Setelah itu, sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Opsnal kembali melakukan control delivery, karena selain D, masih ada lagi yang memesan barang atas nama R alias Utun. Di mana sebelumnya Utun telah mentransfer uang sejumlah Rp 300 ribu.

Hanya saja Utun meminta SH untuk menyimpan narkoba miliknya di Jalan Tondano, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, tepatnya di salah satu tiang listrik. Berbekal informasi itu, Tim Opsnal meminta SH untuk mengikuti arahan Utun. Untuk menangkap Utun, Tim Opsnal kemudian melakukan pemantauan di lokasi tempat penyimpanan narkoba yakni di salah satu tiang listrik.

Tak berselang lama, seorang lelaki menggunakan sepeda motor mendekati tiang listrik dan mengambil barang yang diduga narkoba, yang telah diletakkan oleh SH. Ketika barang sudah diambil, Tim Opsnal kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Utun.

Dari hasil interogasi terhadap lelaki berusia 23 tahun ini mengakui bahwa barang tersebut dipesan olehnya. Di mana Utun beserta dua rekan lainnya patungan untuk membeli barang tersebut. Berbekal keterangan Utun, Tim Opsnal langsung menuju ke tempat dua rekannya dan berhasil mengamankan EM dan JM.

Tiga orang oknum mahasiswa diamankan atas keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.
Tiga orang oknum mahasiswa diamankan atas keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

Ketiganya terdaftar sebagai mahasiswa di salah satu universitas yang ada di Gorontalo dan berasal dari wilayah yang sama yakni di Salumpaga Lapangan Muradi, Kecamatan Toli-Toli Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal berhasil mengamankan satu buah bong (Alat hisap sabu) yang sudah terakit dan siap pakai, tiga paket plastic kip yang masing-masing berisi butiran Kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan tiga buah handphone. Ketiganya pun kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono,S.H,S.I.K,M.H melalui Plt Kasat Narkoba, Ipda Nawir Mapparacca,S.H menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, untuk SH positif menggunakan narkoba, karena yang bersangkutan menggunakan barang tersebut ketika berada di Palu, sebelum kembali ke Kota Gorontalo. Sedangkan empat orang lainnya, hasilnya negative karena keempatnya menggunakan narkoba dua minggu sebelum dilakukannya penangkapan.

“Hanya satu yang positif, sisanya negative. Selanjutnya, kami pun masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku atas nama D. Yang bersangkutan kini sementara menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kanit Tipidkor Polresta Gorontalo Kota ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan pengungkapan kali ini. Selain itu, masih dilakukan pula uji laboratorium untuk barang bukti berupa butiran Kristal yang diduga narkoba jenis sabu.

“Kami pula mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas bantuan dan dukungannya, sehingga kami dapat mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Gorontalo. Kami berharap agar tidak ada lagi yang terlibat dalam peredaran narkoba di Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo.

Apabila masih ada, kami berharap agar bisa diinformasikan, sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya. Terkait dengan perkara ini, kami pun akan memberikan informasi lebih lanjut ketika sudah ada perkembangan terbaru,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Penyalahgunaan NarkobanarkobaPasar Narkoba SultengSatnarkoba Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tersangka Curanmor diamankan polisi usai aksi pencurian motor yang dilakukannya terekam kamera CCTV.

Pencuri Motor Terekam CCTV Saat Beraksi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.