logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

714 Napi di Gorontalo Dapat Remisi, 57 Bebas

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 17 August 2025
in Headline
0
Penyerahan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo oleh Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie

Penyerahan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo oleh Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seperti biasannya, setiap Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) menjadi momen yang berbahagia bagi para warga binaan khususnya Narapidana (Napi) yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Bahkan, ada napi yang telah dinyatakan bebas tepat tanggal 17 Agustus. Di Provinsi Gorontalo, sebanyak 714 Napi yang mendapatkan remisi umum maupun remisi dasawarsa. Dari jumlah itu, 57 diantaranya dinyatakan bebas.

Data yang dihimpun Gorontalo Post, dari Lima Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo pada Minggu (17/8/2025) menyebutkan, untuk Lapas Kelas IIA Gorontalo, Dari 612 penghuni Lapas.  Napi yang mendapat remisi sebanyak 392 orang. Dari jumlah itu 44 diantarannya dinyatakan bebas.

Di Lapas Kelas II B Boalemo, dari 166 penghuni Lapas, Napi yang mendapat remisi HUT Kemedekaan ke 80 tahun ini sebanyak 128 orang, empat diantarannya bebas. Hanya saja, dari empat yang bebas itu, satu napi masih harus menjalani masa tahanan subsider sehingga belum langsung bebas saat itu.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

 Penyerahan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Boalemo oleh Bupati Boalemo Rum Pagau
Penyerahan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Boalemo oleh Bupati Boalemo Rum Pagau

Di Lapas Kelas IIB Pohuwato, dari total 214 penghuni Lapas, Napi yang mendapat remisi sebanyak 132 orang. Sembilan diantaranya dinyatakan bebas. Namun, dari sembilan napi yang bebas tersebut, dua diantarannya juga masih menjalani subsider alias belum langsung bebas saat itu juga.

Sedangkan tujuh napi lainnya langsung bisa menghirup udara bebas kembali ke rumah saat itu juga berkumpul bersama keluarga tercinta. Sementara itu di LPKA Kelas II Gorontalo, Napi yang mendapat remisi 16 orang.

 Penyerahan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Pohuwato oleh Bupati Syaiful A Mbuinga
Penyerahan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Pohuwato oleh Bupati Syaiful A Mbuinga

Tidak ada napi yang mendapat remisi bebas di lapas tersebut. Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Napi yang mendapat remisi sebanyak 46. Dari jumlah itu tiga diantaranya bisa menghirup udara bebas.

Kalapas Kelas IIA Gorontalo Sulistyo Wibowo kepada Gorontalo Post mengatakan, Napi yang mendapatkan remisi sudah merupakan gabungan Napi Korupsi, Narkotika, dan pidana umum lainnya. “Remisi yang diberikan yakni Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa atau remisi yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

“Kami sangat beterima kasih kepada pimpinan khsususnya Dirjen Pemasyarakatan Gorontalo, dimana untuk penyerahan remisi secara simbolis telah dilaksanakan di Lapas Kelas II Gorontalo. Remisi tersebut diserahkan langsung Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie,”kata Sulistiyo.

Euforia peringatan hari kemerdekaan ini ini jelas Sulistyo tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,”tandas Sulistiyo.

Kalapas Kelas IIB Boalemo Agus Risdianto mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi syaratnya antara lain, berstatus narapidana dan telah menjalani pidana paling singkat enam bulan.

Selain itu berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam jangka waktu tertentu sebelum tanggal pemberian remisi, dan aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, dan bersemangat.

“Untuk Napi tipikor dan narkoba selama memenuhi persyaratan di atas maka semuanya memenuhi syarat untuk diusulkan remisi tanpa diskriminasi,”jelas Agus Risdianto.

Terpisah Kalapas Kelas IIB Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

“Remisi bukanlah hadiah, melainkan hak bagi setiap warga binaan yang disiplin, taat aturan, serta aktif dalam program pembinaan. Semoga ini menjadi awal baru bagi mereka untuk menjalani hidup dengan lebih baik, bermanfaat, dan tidak kembali melakukan kesalahan yang sama,” ujar Adi Wibowo.

Sementara itu, Nurdin Daeng Materu salah seorang narapidana penerima remisi yang bebas menyampaikan, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah, khususnya pihak Lapas, yang selama ini membina kami. Hari ini adalah hari yang paling bersejarah dalam hidup saya, bebas tepat di hari kemerdekaan.

“Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik, tidak akan mengulang kesalahan, dan siap membuktikan diri di tengah masyarakat,” tutup Nurdin Daeng. (roy)

Tags: Hut Kemerdekaan RILapas Kelas II B BoalemoLapas Kelas IIA GorontaloLapas Kelas IIb PohuwatoLapas Perempuan Kelas III GorontaloLPKA Kelas II GorontaloRemisi Napi

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Capacity Building Media Bersama BI Gorontalo, Berita Ekonomi Harus Lebih Komunikatif

Capacity Building Media Bersama BI Gorontalo, Berita Ekonomi Harus Lebih Komunikatif

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.