Gorontalopost.co.id, GOROTALO — Misteri kaburnya Bripda Farhan saat akad nikah dengan mempelai perempuan bernama Sukmawati pada Sabtu, (9/8/2025) lalu akhirnya terungkap sudah.
Ternyata beberapa bulan sebelum pernikahan dengan Farhan pria berstatus anggota Brimob Polda Gorontalo ini, Sukma panggilan akrab gadis berparas cantik ini sempat diteror oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai mantan pacar Farhan.
Hal ini disampaikan Zainudin Husain keluarga korban saat diwawancarai ekslusif Gorontalo Post, Rabu, (13/9/25). Sebelumnya ungkap Zainudin, pada April 2025, Sukma dihubungi oleh seorang perempuan melalui sambungan telepon seluler atau handphone (HP).
Perempuan yang belum diketahui indentitasnya itu mengaku sebagai pacar Farhan yang meminta agar Sukma sadar diri karena Farhan sudah memiliki pacar. Sehingga saat itu Sukma menemui Farhan dan meminta kekasihnnya itu untuk segera menyelesaikan urusannya dengan mantan pacarnya tersebut.
Bahkan, Sukma meminta putus hubungan saja jika Farhan mau balikan dengan mantan pacarnya tersebut. “Sudah jo torang putus saja, ngana bale saja sama perempuan pacarmu itu,”ucap Sukma kepada Farhan seperti yang ditirukan Zainudin.
Hal ini dilakukan Sukma untuk menghindari kekecewaan ketika satu saat nanti mereka sudah melangkah jauh ke jenjang yang lebih serius yakni pernikahan, namun Farhan tiba-tiba berubah fikiran dan malah meninggalkan Sukma.
Namun, waktu itu Farhan mengaku sudah tidak ingin ada ikatan lagi dengan mantan pacarnya tersebut dan memilih Sukma untuk jadi pendamping hidupnya. Bahkan, Farhan langsung mengajak Sukma untuk menikah agar tidak ada lagi yang mengganggu hubungan mereka.
Seiring berjalannya waktu, perempuan tersebut masih terus menghubungi Farhan. Namun, Farhan tetap berkomitmen untuk tetap menikahi Sukma. Hal ini membuat Sukma makin yakin dengan kesungguhan Farhan sehingga memutuskan menerima lamaran Farhan untuk menikah.
Sayangnya janji manis yang diucapkan Farhan kala itu malah berubah menjadi malapetaka. Bahkan, kehawatiran Sukma akan ditinggalkan Farhan juga terbukti. Dimana, dihari H akad nikah pada 9 Agustus 2025, Farhan sebagai mempelai pria tidak datang ke pelaminan yang sudah disediakan untuknya.
Perbuatan Farhan oknum anggota Brimob berpangkat Bripda itu praktis telah mencoreng wajah Sukma dan keluarga besarnya hingga malam resepsi tak kunjung tiba ke pesta pernikahan. Praktis hal ini membuat ibunda tercinta Sukma syok dan dilarikan ke rumah sakit saat itu juga. Terlebih setelah mendengar informasi dari keluarga Farhan bahwa pria pengecut itu sudah tidak diketahui keberadaannya.
“Sukma drop, mamannya juga dilarikan ke RS Bahayangkara saat malam resepsi. Tanggal 10 sore pihak keluarga Farhan sudah minta maaf, tapi kondisi saat itu masih memanas, beda jika mereka datang saat akad nikah dan mengakui telah ikut mencari keberadaan Farhan,”kata Zainudin.
Terinformasi sampai saat ini Farhan telah kabur ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Akibat perbuatannya, Farhan dilaporkan ke Polda Gorontalo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Harus ada efek jera dan yang bersangkutan harus ditindak,”harap Zainudin.
Sementara itu Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., menjelaskan, sesuai aturan di lingkungan Polri, setiap anggota yang akan menikah wajib melalui proses izin perkawinan yang diatur dalam sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk).
“Dalam kasus ini, yang bersangkutan telah mengikuti prosedur pengajuan izin dan sidang BP4R sesuai ketentuan. Namun, terkait pembatalan acara pernikahan, itu sepenuhnya merupakan keputusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas atau kebijakan institusi,” tegasnya.
Danu juga menambahkan, bahwa Polri, khususnya Brimob, memahami kekecewaan pihak keluarga mempelai wanita. Meski begitu, langkah pembinaan dan klarifikasi internal telah dilakukan, sesuai aturan yang berlaku di tubuh Polri.
“Kami memastikan bahwa setiap anggota wajib menjaga kehormatan pribadi dan institusi. Bila terjadi persoalan, ada mekanisme pengawasan dan pembinaan yang dijalankan oleh Propam untuk memastikan profesionalisme tetap terjaga,” ujarnya.
Satbrimob Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk tidak menggeneralisasi kasus pribadi sebagai gambaran seluruh anggota Brimob. “Brimob akan terus hadir memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, dan kami berharap publik dapat melihat secara objektif setiap persoalan,” tutupnya. (roy)










Discussion about this post