Gorontalopost.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak cipta di kalangan musisi dan pencipta lagu, publishing musik PT Mahar Pustaka Nusantara menggelar sosialisasi Hak Cipta untuk Pencipta Lagu di Gorontalo, berlangsung Jumat (1/8) di Domestique Café Gorontalo. Acara ini dihadiri oleh para pencipta lagu, musisi, pelaku industri musik lokal Gorontalo, serta perwakilan dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) WAMI, Muhamad Bigi Ramadha.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta atas karya musik. Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapatkan informasi mengenai proses pendaftaran lagu, mengoptimalisasikan karya lagu yang diciptakan, memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban pencipta lagu, mekanisme pembagian royalti untuk pemegang hak atas kekayaan intelektual, serta cara penggunaan lisensi secara legal.
“Banyak pencipta lagu yang belum memahami bahwa karya mereka memiliki nilai ekonomi tinggi dan bisa dilindungi secara hukum. Melalui kegiatan ini, kami ingin para pencipta lagu semakin sadar akan pentingnya mendaftarkan karya mereka dan memahami hak-haknya,” ujar Dessy Alia, selaku tim dari Mahar Pustaka Nusantara.

Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber kompeten di bidang musik dan hukum, seperti perwakilan dari LMK WAMI, yang memberikan informasi terkait hak cipta tentang prosedur penggunaan lagu untuk diputar pada event musik festival, restoran, café, public area, dan sebagainya. Pencipta lagu dari Mahar Pustaka Nusantara, Abdul Rahmat Tahalu turut serta untuk menjelaskan benefit dari perlindungan karya cipta lagu yang didaftarkan ke publishing musik.

Pihak Aggregator Creates, Muhammad Alfin Nur Hisyam, pun turut serta menjadi narasumber untuk menjelaskan adanya program pengoptimalisasi lagu lewat Cover To Master, dimana program tersebut telah dirancang untuk bekerjasama dengan beberapa publishing musik khususnya Mahar Pustaka Nusantara. Hal ini memberikan peluang bagi para pencipta lagu untuk menuangkan karya ciptanya secara legal dengan bantuan Aggregator untuk mendistribusikan lagu kedalam Platform Digital Streaming.
Selain sesi pemaparan materi, acara juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan konsultasi langsung mengenai prosedur pendaftaran hak cipta di Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pencipta lagu lokal Gorontalo bisa semakin aktif dan terlindungi dalam berkarya, serta mendukung pertumbuhan industri musik nasional yang sehat dan berkelanjutan. (gp)











Discussion about this post