Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Provinsi Layak Anak (Provila) untuk pertama kalinya disematkan ke Gorontalo, sejak program ini digagas 19 tahun lalu. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI menilai Provinsi Gorontalo telah layak ditetapkan sebagai Provila, dalam bentuk penghargaan yang diserahkan dalam rangkaian Hari Anak Nasional 2025. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, menerima langsung penghargaan Provila di Jakarta, akhir pekan lalu.
Untuk mencapai Provila tidak mudah, terdapat penilain tertentu yang harus dicapai, penilaian tersebut terbagi dalam lima kluster substansi hak anak. Meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. Sedikitnya terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi secara ketat dalam penilaian sehingga bisa dikategorikan provinsi layak anak.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, penghargaan Provila bukan sekadar simbol atas keberhasilan pencapaian kategori daerah layak anak, namun lebih dari itu, Provila adalah bentuk tanggungjawab dalam melindungi dan menjamin hak anak.
“Ini adalah hasil sinergi yang luar biasa antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Penghargaan ini bukan hanya simbol, tapi tanggung jawab bersama untuk terus melindungi dan menjamin hak anak-anak kita,” ungkap Gusnar Ismail.
Penghargaan ini dilandasi oleh sejumlah regulasi yang menjadi fondasi kebijakan perlindungan anak di Indonesia, di antaranya yaitu UUD 1945 Pasal 17 Ayat (3) menegaskan peran negara dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk perlindungan anak. Ada pula Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Capaian ini, lanjut Gusnar menjadi penanda bahwa Gorontalo mampu menerjemahkan kebijakan nasional menjadi aksi nyata di tingkat lokal. Gubernur menekankan bahwa pencapaian ini hanya akan berdampak jika dikawal dengan kerja nyata dan berkelanjutan.
“Kita tidak boleh berhenti di sini. Tantangannya justru lebih besar ke depan bagaimana kita mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas perlindungan terhadap anak-anak Gorontalo. Semua pihak harus terus bergandengan tangan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu-isu anak, termasuk pencegahan kekerasan, penghapusan perkawinan anak, pemenuhan hak pendidikan, dan lingkungan yang aman serta ramah anak, pengaruh negatif dari gadget, dan pola asuh.
Gubernur kembali menekankan, jika Provila bukanlah sekadar gelar, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjadikan anak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek. “Gorontalo siap menjadi provinsi yang tidak hanya layak bagi anak, tapi juga menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain di Indonesia,”ujarnya.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mari kita jaga bersama hak-hak mereka, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berdaya, dan bahagia, menjadikan generasi Gorontalo unggul,”tandasnya. Selain Gorontalo, terdapat 11 Provinsi lainya yang juga mendapat penghargaan serupa, yaki DKI Jakarta, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Riau, Sumatera Selatan, dan Banten. (tro)











Discussion about this post