Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Jumlah pelaku maksiat di Kota Gorontalo terus menunjukan tren penurunan. Hal itu bisa dilihat dari razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam dua pekan terakhir ini, nyaris tak ada pelanggar peraturan daerah (Perda). Terbaru, pada Sabtu (9/8/2025), tak ada lagi pasangan bukan suami istri yang ditemukan di sejumlah kos-kosan yang kerap didapati Satpol PP.
“Kalau melihat dari hasil razia tadi malam, di kos-kosan yang dulu sering kita dapati pasangan, sekarang tidak ditemukan lagi. Itu Alhamdulillah, kita syukuri sebagai tanda kemajuan,” kata Arfan kepada pewarta usai melakukan razia.
Arfan menambahkan, tren positif ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.
Berbagai program telah dijalankan untuk membina generasi muda, mulai dari pembentukan Remaja Masjid, pemilihan duta anti narkoba, hingga dukungan bagi UMKM anak muda untuk berjualan di trotoar kawasan Jalan Nani Wartabone eks Panjaitan dan Kalimadu.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Gorontalo juga menerapkan aturan tegas untuk warga yang ketahuan mabuk, tidak akan menerima BPJS dan akan dihapus dari daftar penerima bantuan sosial.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa perilaku negatif akan digantikan dengan kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat. Pun telah berkurang, lanjut Arfan, pihaknya akan tetap merutinkan razia Pekat di berbagai wilayah Kota Gorontalo.
“Kami akan terus rutin melakukan razia, dan kami minta dukungan masyarakat untuk melapor jika ada pelanggaran. Ini bagian dari pelayanan kami dalam menegakkan perda dan menjaga stabilitas Kota Gorontalo,” pungkas alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu.(adv)












Discussion about this post