gorontalopost.co.id – Mantan kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Ricky Perdana Gozali resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Ricky Perdana Gozali yang menjabat kepala BI Gorontalo tahun 2018 itu, mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarni, di Jakarta, Senin (12/8). Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI nomor 68/P tahun 2025 tertanggal 29 Juli 2025. Sebelumnya, ia dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan DPR RI baru-baru ini.
Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI, Ricky yang telah 30 tahun berkarir di Bank Indonesia telah menduduki sejumlah jabatan strategis Bank Indonesia, yakni selain kepala BI Gorontalo, Ricky juga pernah menjabat kepala BI Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan, Departemen Pengelolaan Devisa, hingga kepala perwakilan Bank Indonesia di New York, terakhir Ricky menjabat kepala perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta.
Ricky Perdana Gozali pada Paripurna ke-22 DPR RI masa sidang 2024-2025 telah disetujui sebagai Deputi Gubernur BI Periode 2025-2030 setelah menempuh uji kepatutan dan kelayakan yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. Uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan berdasarkan adanya Surat Presiden (Surpres) Nomor R-22/Pres/05/2025 tanggal 6 Mei 2025.
Dari Surpres tersebut, ada dua nama yang diminta persetujuan kepada DPR yaitu Ricky Perdana Gozali yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, dan Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Sistem Pembayaran.
Rapat internal Komisi XI DPR RI pada tanggal 2 Juli 2025 secara musyawarah mufakat menyetujui Ricky Perdana Gozali untuk menjadi Deputi Gubernur BI, menggantikan Doni Primanto Joewono yang akan habis masa jabatannya pada 11 Agustus 2025.
Dengan demikian struktur Dewan Gubernur Bank Indonesia, yakni :
Gubernur:
Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior:
Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta
Ricky Perdana Gozali
(gp)











Discussion about this post