logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Komisi 3 Lanjutkan Pembahasan Ranperda Zakat, Bakal Minta Masukan Dari MUI dan Pihak Berkompeten Lainnya

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 5 August 2025
in Gorontalo Utara
0
Lanjutan pembahasan Ranperda Zakat, Infaq dan Sedekah oleh Komisi 3 DPRD Gorut bersama pihak BAZNAS Gorut dan Bagian Hukum Setda Gorut, Senin (04/08/2025)

Lanjutan pembahasan Ranperda Zakat, Infaq dan Sedekah oleh Komisi 3 DPRD Gorut bersama pihak BAZNAS Gorut dan Bagian Hukum Setda Gorut, Senin (04/08/2025)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Komisi 3 DPRD Gorut kembali melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, Senin (04/08/2025).

Anggota Komisi 3, Windra Lagarusu saat ditemui usai pembahasan mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut, namun prosesnya tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Tadi lanjutan pembahasan telah kita laksanakan bersama pihak BAZNAS Gorut dan Bagian Hukum Setda Gorut” ungkapnya.

Dalam lanjutan pembahasan tersebut, untuk aturan dan ketentuan diatasnya atau aturan perundang-undangan yang berlaku diatasnya dan menjadi rujukan dari Ranperda tersebut telah disesuaikan.

“Hanya saja kedepan kami masih akan meminta lagi masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak lainnya yang berkompeten terkait dengan zakat, agar ranperda ini selain bersesuaian dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, juga bersesuaian dengan syariat Islam” tegasnya.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Bagi Windra Ranperda Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah tersebut sangat diperlukan, agar kedepan lebih proporsional dan juga punya landasan hukum yang jelas dan kuat. “Ranperda ini harus jadi, biar menjadi produk hukum daerah. Dan ini juga penting agar pengelolaan Zakat lebih proporsional karena memiliki landasan hukum, dan juga lebih profesional serta cakupannya lebih luas lagi” ujar Windra.

Sehingga kedepan Komisi 3 akan berusaha agar Ranperda ini secepatnya dapat segera selesai dibahas dan kemudian ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda). “Ketika telah menjadi sebuah Perda, tentu akan menjadi pegangan bagi pihak BAZNAS dalam mengelola Zakat, Infaq dan Sedekah” tandasnya. (abk)

Tags: DPRD Gorontalo UtaraKomisi 3 DPRD GorutPembahasan Ranperda ZakatRanperda Pengelolaan Zakat

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Pembahasan RPJMD Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula I Dekot, Senin (4/8/2025). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

RPJMD Harus Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Ariston: Jangan Hanya Jadi Dokumen Administratif

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.