Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk tidak hanya fokus pada pencitraan atau peluncuran program yang bersifat seremonial, namun benar-benar mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Robin Yusuf.
Wakil Ketua Komisi I Dekot itu, menegaskan bahwa sejumlah kebijakan Pemkot sejauh ini belum menyentuh langsung persoalan di masyarakat. Meski tercatat adanya surplus anggaran sebesar Rp32 miliar, beberapa hak warga justru belum dipenuhi, termasuk insentif bagi RT/RW dan honor guru mengaji.
“Warga tidak butuh simbol atau seremoni. Mereka butuh haknya dipenuhi dan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka,” ujar Robin. Legislator partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan, RT/RW dan guru mengaji merupakan garda terdepan dalam pelayanan sosial kemasyarakatan. Namun ironisnya, hak-hak mereka justru seringkali tertunda pembayarannya.
Selain itu, Robin juga mengkritisi sejumlah proyek strategis Pemkot yang dinilai tidak dirancang matang dan meninggalkan persoalan di lapangan, seperti proyek pembangunan Jalan Panjaitan, revitalisasi Pasar Tua, pusat pertokoan, hingga SPAM Dungingi.
“Pembangunan harus berbasis data, evaluasi, dan kepentingan publik. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menyandera rakyat,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa surplus anggaran tidak boleh membuat pemerintah abai terhadap persoalan yang terjadi di lapisan bawah masyarakat. “APBD itu harusnya jadi alat perubahan, bukan hanya alat pencitraan,” tambahnya.
Robin mendorong agar Perubahan APBD 2025 menjadi momentum koreksi total terhadap arah kebijakan Pemkot. Ia berharap anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab masalah riil, bukan sekadar menambah deretan proyek tanpa manfaat jelas. “Fokuslah ke rakyat, bukan ke citra. Sudah saatnya program Pemkot benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv)












Discussion about this post