Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Sejumlah barang bukti (BB) mulai dari narkotika, minuman keras dan kosmetik ilegal dimusnahkan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, rabu (30/7/2025), yang dihadiri oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan jajaran Forkopimda.
Bupati Sofyan Puhi seusai melakukan pemusnahan menyatakan apresiasi atas kinerja Kejari dalam menjaga ketertiban dan keamanan hukum di daerah. “Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Gorontalo, terima kasih kepada Kejari yang telah dua kali melaksanakan pemusnahan di tahun ini,” tutur Bupati Sofyan.
Ia menambahkan, kolaborasi Forkopimda menjadi kunci dalam membangun ketentraman dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Gorontalo. ?”Langkah ini harus terus kita dukung bersama agar masyarakat semakin sadar hukum dan terhindar dari tindakan yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.
Sementara itu Kajari Limboto Abvianto Syaifulloh menjelaskan, pemusnahan ini merupakan yang kedua sepanjang tahun 2025, setelah kegiatan serupa digelar Februari lalu. “Pemusnahan ini adalah tahapan akhir dari proses hukum. Harapannya bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tegasnya.
Abvianto menambahkan, pemusnahan barang bukti pada hari ini adalah bagian proses terakhir dalam penanganan tindak pidana dan sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga barang bukti wajib dieksekusi dan ini sebagai bentuk penindakan yang tegas kami sebagai aparat hukum, dengan tujuan mengevaluasi agar tindak pidana di Kabupaten Gorontalo bisa diminimalisir.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata tajam, narkotika, minuman keras, kosmetik yang mengandung zat-zat berbahaya, uang palsu, pakaian, hingga sepatu. (Wie)












Discussion about this post