Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur, kemudian terhadap tindakan pengeboman ikan di laut.
Ditemui usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (29/07/2025) malam, Ketua DPRD Gorut, Dedi Dunggio mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut dirinya mengatakan bahwa dirinya menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan. “Saat ini kasus kekerasan seksual cukup tinggi dan memprihatinkan, sehingga patut untuk diseriusi” ungkapnya.
Dirinya mewakili kelembagaan meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penyuluhan atau pendidikan kepada masyarakat terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur.
“Perlu untuk dilakukan upaya pencegahan kepada masyarakat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk menekan tingginya angka kekerasan seksual tersebut” kata Dedi.
Selain itu juga, Dedi menbahkan soal pelaku bom ikan yang tertangkap di Sulawesi Tengah dan pelakunya adalah warga Gorut. Terhadap pengeboman ikan ini tentu dilarang dan melanggar hukum. “Sehingga perlu untuk dilakukan edukasi lagi, himbauan bahkan juga pengawasan yang maksimal terhadap aktivitas bom ikan ini” tegasnya.
Selain melanggar hukum kata Dedi, juga merusak lingkungan. Aktivitas menangkap ikan dengan bom sangat merusak alam, terumbu karang menjadi rusak. Begitu juga dengan ikan akan cepat habis, karena ketika di bom, semua jenis ikan dan ukuran pasti akan mati.
“Sehingga terhadap pelaku bom ikan ini harus ditindak tegas. Selain untuk kelestarian lingkungan, juga untuk menjaga agar potensi perikanan dan kelautan tetap terjaga” tandasnya. (abk)












Discussion about this post