logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Provinsi Gorontalo

Perubahan RIK, Dua Paripurna Digeser

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 July 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Rapat paripurna Deprov Gorontalo tentang pengumuman perubahan agenda kerja yang berlangsung, kemarin (28/7).

Rapat paripurna Deprov Gorontalo tentang pengumuman perubahan agenda kerja yang berlangsung, kemarin (28/7).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Pelaksanaan dua rapat paripurna harus diundur menyusul perubahan agenda rencana induk kerja (RIK) yang telah dibahas dalam rapat badan musyawarah (Banmus). Perubahan agenda kerja ini diumumkan dalam rapat paripurna Deprov Gorontalo kemarin (28/7).

Adapun dua rapat paripurna itu masing-masing penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD 2025 dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD induk 2026.

Wakil Ketua Deprov Ridwan Monoarfa menyampaikan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD 2025 sedianya akan dilaksanakan pada Senin (28/7). “Ini bergeser pelaksanaannya pada Senin tanggal 4 Agustus 2025,” urainya.

Begitupun dengan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Pemprov dan Deprov tentang KUA-PPAS APBD induk 2026. Pelaksanaannya juga bergeser. “Awalnya dijadwalkan pada 4 Agustus 2026 tapi digeser pada 11 Agustus 2026,” ungkapnya.

Related Post

Menkum: Gorontalo Ibarat Cabai, Kecil tapi Pedas, Kecil dari Sisi Jumlah Penduduk, Salut dengan SDM Unggul

Capai 100 Persen Posbakum, Gubernur Gusnar Terima Penghargaan Menkum RI

Gaduh gara-gara GHM, Komisi IV Rekom Kadispora Dicopot

TOT Pengajar Al-Qur’an Isyarat Bagi Disabilitas Diapresiasi

Dia menguraikan pergeseran pelaksanaan dua rapat paripurna ini sudah dibahas dan diputuskan dalam rapat badan musyawarah (Banmus). “Jadi ini sudah sesuai mekanisme yang diatur melalui tata tertib,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloParipurna DigeserPerubahan RIKRencana Induk Kerja

Related Posts

Menkum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada peresmian Posbakum di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, Jumat (28/11). (Foto : Mila/diskominfotik)

Menkum: Gorontalo Ibarat Cabai, Kecil tapi Pedas, Kecil dari Sisi Jumlah Penduduk, Salut dengan SDM Unggul

Monday, 1 December 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kanan), menerima penghargaan dari Menteri Hukum atas pencapaian 100 persen Posbakum di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, Jumat (28/11/2025). (Foto : Mila/diskominfotik)

Capai 100 Persen Posbakum, Gubernur Gusnar Terima Penghargaan Menkum RI

Monday, 1 December 2025
Pimpinan Komisi IV Deprov Gorontalo saat memberikan keterangan pers.

Gaduh gara-gara GHM, Komisi IV Rekom Kadispora Dicopot

Wednesday, 26 November 2025
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama peserta program pengimbasan TOT pengajar Al-Qur’an isyarat di Grand Zanur Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (25/11/2025). (Foto : Haris/diskominfotik)

TOT Pengajar Al-Qur’an Isyarat Bagi Disabilitas Diapresiasi

Wednesday, 26 November 2025
Rapat paripurna terkait penyampaian laporan pansus pertambangan Deprov Gorontalo, kemarin.

Pansus Tambang Ulur Rekomendasi, Di Paripurna Minta Tambah Waktu Dua Pekan

Tuesday, 25 November 2025
Pelaksanaan Uji Kompetensi Psikotes terhadap 18 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos Computer Assisted Test (CAT), Senin (24/11/2025). (foto: dok/diskominfotik)

Calon Anggota KPID Gorontalo Jalani Psikotes

Tuesday, 25 November 2025
Next Post
MUSYAWARAH. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menghadiri musyawarah pemilihan Pengurus Lembaga Adat

Pengurus Lembaga Adat Bakal Dibentuk, Sofyan : Merujuk Seminar Adat 2007 dan Perda Provinsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.