logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

OPD Tak Bisa Tambah TPKD Sembarangan, Harus Berdasarkan SK Wali Kota, Upaya Penataan Administrasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Pembinaan TPKD non data base di lingkup Pemerintah Kota Gorontalon oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (28/7/2025). (Foto: Prokopim)

Pembinaan TPKD non data base di lingkup Pemerintah Kota Gorontalon oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (28/7/2025). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang menambah tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) sembarangan. Kebijakan ini merupakan bentuk pengendalian agar tidak terjadi lagi penambahan tenaga honorer secara tidak terstruktur, yang berisiko membebani anggaran daerah.

“Biar nggak ada penambahan liar. Semua dikendalikan Pemkot,” tegas Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam pembinaan TPKD yang digelar di halaman kantor wali kota, Senin (28/7/2025) pagi.

Adhan juga menegaskan, TPKD non data base yang sebelumnya diangkat hanya berdasarkan surat keputusan (SK) pimpinan OPD, terhitung mulai 1 Agustus 2025, akan diangkat melalui SK langsung dari wali kota.

Langkah ini menjadi bentuk penataan administratif, agar keberadaan TPKD non-data base terintegrasi secara resmi dalam sistem Pemerintah Kota Gorontalo.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Namun, Wali Kota Adhan mengingatkan bahwa posisi TPKD non data base masih rentan, karena kelanjutan nasib mereka tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat. “Sudah ada lampu hijau dari Kemendagri, tapi belum ada jaminan jangka panjang. Kita tetap harus tunggu kepastian resmi dari pusat,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga menyentil soal kontribusi TPKD untuk pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, jika ada TPKD yang menolak turun ke lapangan untuk mendukung pemasukan daerah, maka mereka akan langsung dicoret dari daftar. “Kalau tidak mau bantu PAD, ya mundur saja. Ini pilihan, bukan paksaan,” tegas Wali Kota Adhan.

Ia pun mengajak seluruh TPKD non data base untuk menunjukkan komitmen nyata dalam bekerja, mengingat status mereka adalah bagian dari pilihan pribadi yang harus dijalani secara profesional. “Sambil menunggu keputusan pusat, mari kerja sungguh-sungguh. Jangan setengah-setengah,” pungkasnya.(adv)

Tags: Adhan DambeaKota GorontaloPembinaan TPKDpemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
SIMPATI HOKI, Telkomsel Hadirkan Program Undian Miliaran Rupiah

SIMPATI HOKI, Telkomsel Hadirkan Program Undian Miliaran Rupiah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.