logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

OPD Tak Bisa Tambah TPKD Sembarangan, Harus Berdasarkan SK Wali Kota, Upaya Penataan Administrasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Pembinaan TPKD non data base di lingkup Pemerintah Kota Gorontalon oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (28/7/2025). (Foto: Prokopim)

Pembinaan TPKD non data base di lingkup Pemerintah Kota Gorontalon oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (28/7/2025). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang menambah tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) sembarangan. Kebijakan ini merupakan bentuk pengendalian agar tidak terjadi lagi penambahan tenaga honorer secara tidak terstruktur, yang berisiko membebani anggaran daerah.

“Biar nggak ada penambahan liar. Semua dikendalikan Pemkot,” tegas Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam pembinaan TPKD yang digelar di halaman kantor wali kota, Senin (28/7/2025) pagi.

Adhan juga menegaskan, TPKD non data base yang sebelumnya diangkat hanya berdasarkan surat keputusan (SK) pimpinan OPD, terhitung mulai 1 Agustus 2025, akan diangkat melalui SK langsung dari wali kota.

Langkah ini menjadi bentuk penataan administratif, agar keberadaan TPKD non-data base terintegrasi secara resmi dalam sistem Pemerintah Kota Gorontalo.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Namun, Wali Kota Adhan mengingatkan bahwa posisi TPKD non data base masih rentan, karena kelanjutan nasib mereka tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat. “Sudah ada lampu hijau dari Kemendagri, tapi belum ada jaminan jangka panjang. Kita tetap harus tunggu kepastian resmi dari pusat,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga menyentil soal kontribusi TPKD untuk pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, jika ada TPKD yang menolak turun ke lapangan untuk mendukung pemasukan daerah, maka mereka akan langsung dicoret dari daftar. “Kalau tidak mau bantu PAD, ya mundur saja. Ini pilihan, bukan paksaan,” tegas Wali Kota Adhan.

Ia pun mengajak seluruh TPKD non data base untuk menunjukkan komitmen nyata dalam bekerja, mengingat status mereka adalah bagian dari pilihan pribadi yang harus dijalani secara profesional. “Sambil menunggu keputusan pusat, mari kerja sungguh-sungguh. Jangan setengah-setengah,” pungkasnya.(adv)

Tags: Adhan DambeaKota GorontaloPembinaan TPKDpemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
SIMPATI HOKI, Telkomsel Hadirkan Program Undian Miliaran Rupiah

SIMPATI HOKI, Telkomsel Hadirkan Program Undian Miliaran Rupiah

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.