Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dirazia oleh jajaran personel Polsek Wonosari. Hal ini dilakukan tidak lain untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, sedikitnya ada empat tempat hiburan malam yang saat ini sedang beroperasi di wilayah Kecamatan Wonosari, di datangi oleh pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng,S.H,M.H.
Dalam kesempatan itu, pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terkait dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun narkoba, masyarakat yang membawa senjata tajam (Sajam), hingga mempekerjakan anak di bawah umur.
“Kami menghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam, pengunjung dan ledies club (LC) agar mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak melakukan tindakan atau hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, baik itu menggunakan narkoba ataupun komix secara berlebihan, mempekerjakan anak dibawah umur serta hal lainnya. Ketika kami dapatkan, maka kami pun tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Popayato Barat ini, pelaksanaan operasi atau pun razia ini akan rutin dilakukan oleh pihaknya. Hal ini tidak lain untuk mencegah terjadinya permasalahan yang dapat menganggu situasi Kamtibmas, di wilayah hukum Polsek Wonosari.
“Kami dari Polsek Wonosari akan melakukan secara terus menerus pelaksanaan Patroli, guna mencegah prilaku masyarakat yang menyimpang ke hal-hal negative. Kami pun berharap agar upaya ini bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Ketika ada hal yang menyimpang, kiranya bisa segera diinformasikan,” harapnya.
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K menyampaikan, seluruh Polsek jajaran kiranya rutin melakukan razia setiap malam, guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selain itu, diharapkan agar peredaran minuman keras (Miras) terus diperhatikan. Apabila ada yang menjual maupun mengkonsumsi Miras, kiranya bisa segera ditindak tegas.
“Miras adalah salah satu penyebab terjadinya berbagai tindakan kejahatan atau kriminalitas di daerah ini. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas peredaran Miras di wilayah Gorontalo, khususnya di daerah Boalemo,” pungkas Alumnus Akpol 2005 ini. (kif)










Discussion about this post