Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Entah apa yang ada dalam pikiran HK, pria berusia 60 tahun ini nekat membawa seorang gadis dibawah umur ke rumah kosong di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Warga yang menduga HK telah mencabuli bunga (nama samaran,red) ini melaporkan pria tersebut ke pihak berwajib, Sabtu malam (19/07/2025).
Setelah mengantongi laporan warga, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melakukan tindakan cepat menyelidiki dugaan tindak pidana pencabulan terhadap gadis berusia 15 tahun itu.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 Wita, setelah tim menerima laporan masyarakat dan melakukan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian.
Diketahui, terduga pelaku HK berprofesi sebagai tukang, merupakan warga Desa Wonggahu. Sementara korban adalah ZD (15), seorang pelajar yang juga tinggal di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 Wita, saat Saril Husain (paman korban) mendapatkan informasi dari seorang warga bernama Dedi, bahwa korban dan terduga pelaku terlihat masuk ke sebuah rumah kosong milik warga bernama Santo.
Saril kemudian mendatangi lokasi tersebut, namun saat tiba, baik korban maupun terduga pelaku sudah melarikan diri. Di lokasi, ditemukan sejumlah barang milik korban seperti sandal dan celana.
Saril sempat melakukan pengejaran, namun keduanya berhasil kabur dan tidak ditemukan saat itu. Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukann penyisiran dan pengumpulan informasi berhasil mengarah pada terduga pelaku.
“Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar salah satu anggota tim penyidik Subdit Renakta. Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak dan perempuan.
Kasus ini kini dalam proses penyidikan, dan akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi, serta terus mengawasi dan melindungi anak-anak dari potensi tindak kejahatan seksual. (roy)










Discussion about this post