Gorontalopost.co.id, GORONTALO — 863 honorer non data base patut berterima kasih kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Betapa tidak, berkat perjuangan Adhan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bertemu dengan Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku kepala lembaga tersebut, ratusan honorer Pemerintah Kota Gorontalo bisa dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
“Alhamdulillah, kami diminta Pak Prof. Zudan untuk mengusulkan mereka (863 honorer non data base) menjadi PPPK paruh waktu ke BKN,” ungkap Asisten III Setda Kota Gorontalo, Deddy A. Kadullah yang mendampingi Wali Kota Adhan ke kantor BKN RI, yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo No.12, Jakarta Timur.
Sebelum mengusulkan, lanjut Deddy, ada ketentuan yang harus dipenuhi. Yaitu, kata dia, mengikuti tahapan seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, turut dibahas pula soal penguatan pelaksanaan manajemen talenta sebagai tindak lanjut penandatanganan komitmen penerapan manajemen talenta pada seminar manajemen talenta di Manado pada pekan kemarin.
“Pak Prof. Zudan juga menyinggung soal penggunaan baju Korpri di luar ketentuan yang sudah ada, itu bisa disesuaikan dengan kebijakan kepala daerah,” tutup Asisten III, Deddy A. Kadullah.(adv)












Discussion about this post