Gorontalopost.co.id, GORONTALO — PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo mengalami kerugian hingga ratusan juta perhari akibat adanya penutupan jalan di Desa Karya Baru Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo.
Tidak hanya perusahaan saja merugi, ratusan masyarakat Asparaga yang notabene merupakan karyawan dan tenaga tebang tebu pabrik gula juga alami kerugian materil karena tidak ada aktivitas perusahaan dalam hal ini pengangkutan serta tebang tebu di wilayah tersebut.
Pantauan Gorontalo Post, Minggu (20/7/2025) terdapat dua titik yang telah dipasangi Portal di Desa Karya Baru. Setiap Portal dijaga oleh warga yang mengawasi ketika ada kendaraan pengangkut tebu melintas, maka portal tersebut ditutup.
Diantara Portal terdaapat jalan rusak dengan sejumlah kubangan besar dan digenangi air. Sementara itu di areal perkebunan tebu di Asparaga juga sama sekali tidak ada aktivitas tebangan tebu. Mobil pengangkut tebut tidak ada satupun yang terlihat. Yang terlihat hanya mobil pengangkut kelapa sawit dan jagung saja bebas keluar masuk melintasi portal.
Tidak hanya di Desa Karya Baru saja jalan rusak melainkan di sejumlah desa lain seperti Desa Sidoarjo Kecamatan Tolangohula, kemudian Desa Tiohu, Bulululi, karya indah, hingga Desa Olimohulo. Hanya saja di sejumlah desa itu tidak ada aksi penutupan jalan sepertihalnya di Desa Karya Baru.

Kepala Desa Karya Baru Roman H Amu saat ditemui di kediamannya mengatakan, sebenarnya solusi untuk menyelesaikan persoalan penutupan jalan ini simpel saja yakni permintaan masyarakat untuk menimbun jalan yang rusak parah di dua titik direalisasikan dengan menggunakan timbunan sirtu dari kali atau sungai.
Sebab diakui Roman, sudah berulangkali jalan rusak itu ditimbun menggunakan material gunung tetapi hasilnya tidak maksimal alias tak bertahan lama. “Kalau jalan rusak itu sudah ditimbun maka sudah tidak ada lagi persoalan penutupan jalan,’kata Roman.
Senada dikatakan Camat Asparaga Muliadi Passa, bahwa penupan jalan tersebut merupakan puncak kekesalan masyarakat atas kondisi jalan yang rusak parah dan seolah tidak ada perhatian serius.
“Pemerintah Desa Bihe telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pabrik gula untuk pengambilan material yang akan digunakan menimbun jalan rusak, bahkan dalam surat rekomendasi itu saya selaku camat Asparaga dan kepala Sub sektor Asparaga telah membubuhkan Tandatangan. Upaya tersebut dilakukan agar persoalan ini cepat diselesaikan dan tidak merugikan salah satu pihak, baik dari masyarakat setempat maupun pihak pabrik yang dalam hal ini juga masyarakat asparaga yang bekerja di pabrik gula,”kata Muliadi.
Terpisah Sofyan Razak selaku karyawan Pabrik Gula yang juga masyarakat Asparaga sangat menyayangkan ulah dari oknum atau segelintir masyarakat yang menutup jalan tersebut. “Mereka tidak sadar kontribusi perusahaan kepada masyarakat khususnya di kecamatan Asparaga dan umumnya di Kabupaten Gorontalo bahkan Provinsi Gorontalo, mereka menuntut dengan cara-cara seperti itu, menghalangi usaha orang banyak yang mencari kebutuhan sesuap nasi, harusnya diambil jalan terbaik bukan dengan cara seperti itu,”kata Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan juga menyayangkan pernyataan Camat Asparaga Mulyadi Pasa diadapan masyarakatnya bahwa jika pihak perusahaan Pabrik Gula tidak memperbaiki jalan rusak, maka akan ditutup aktivitas Pabrik Gula yang ada di Kecamatan Asparaga. Hal ini jelas Sofyan lebih menyulut emosi dari masyarakat untuk menutup jalan tersebut.
“Saya temui beliau (camat,red) dan mengatakan bukan dengan cara seperti itu mencari solusi, melainkan perlu ada komunikasi yang baik duduk bersama mencari jalan keluar terbaik, harusnya camat yang memediasi jangan sampai ada yang menghalangi jalan bukan malah memprovokasi masyarakat,”tegas Sofyan.
Diungkapkan Sofyan, karyawan pabrik gula yang merupakan masyarakat Asparaga ada sekitar 100 orang yang menggantungkan hidupnya di lahan perkebunan tebu pabrik gula. Sofyan berharap agar permasalahan ini tidak berlarut larut.
“Kasian mereka (karawn,red) mengeluh, siapa yang bayar tunggakan kita setiap minggu ketika tidak ada aktivitas PT PG yang ada di Asparaga, dampaknya sangat luas mestinya camat berfikir seperti itu, kasian masyarakat disana dengan harga beras yang sangat melonjak saat ini,’ungkap Sofyan.
Sementara itu Manager Publik Relation PT Pabrik Gula Gorontalo Marthen Turu’alo mengatakan, penutupan jalan itu terkait tuntutan masyarakat jalan rusak di sepanjang jalur dari Tolangohula sampai ke Asparaga.
“Diawal giling kami sudah menimbun jalan yang rusak tersebut, bahkan sudah rutin. Hal itu dilakukan pemeliharaan, dengan cara menimbun spot-spot yang rusak. Tapi belakangan ini memang sudah cukup parah,”ungkap Marthen.
Lebih lanjut Marthen mengakui bahwa material yang diambil untuk timbun jalan diambil dari meterial gunung di dalam lokasi HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan. Pihaknya kata Marthen sudah mengurus material galian C dari sungai untuk non komersil, di instansi terkait seperti dinas lingkugan hidup, BWSS hingga PTSP, tatapi sudah lebih dari tiga tahun sampai saat ini ijin tersebut tidak keluar.
Disisi lain masyarakat kata Marthen memaksakan kehendaknya untuk harus menggunakan material sungai. Sedangkan pihaknnya tidak boleh mengambil tanpa izin dari yang berwewenang karena berisiko hukum.
“Kami juga sebetulnya menginginkan material yang bagus. untuk mencari solusi kami harus mengajukan surat permohonan tata ruang ke PUPR Kabupaten Gorontalo dalam hal untuk mendapatkan rekomendasi tentang pengambilan material sungai di lokasi sungai Bongo, Ombulotango, Mohiyolo dan Asparaga. Surat itu kami sudah ajukan. Hal ini untuk menindaklanjuti surat dari DPRD yang meminta perusahaan memperbaiki jalan rusak tersebut. Dengan adannya rekomendasi itu untuk menghindari sanksi hukum,”jelas Marthen.
Harusnya kata Marthen, sebagai investor disiapkan sarana dan prasarana dalam rangka berinvestasi. Tetapi pihaknya tidak menutup mata untuk tetap memperbaiki jalan sesuai dengan kemampuan perusahaan.
“Kami jangan dipaksa untuk melanggar hukum, kendaraan pengangkut tebu itu milik masyarakat yang juga mengangkut tebu petani, bahkan ada juga kendaraan yang mengangkut sawit, jagung, kayu dan lain sebagainya. Pertanyaannya mengapa hanya kendaraan yang mengangkut tebu ditahan. Para pemilik truk protes karena mobil mereka tidak bisa melintasi jalan tersebut. Kami berharap permasalahan ini cepat tuntas, sebab kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 700 Juta perhari akibat tidak ada aktivitas perusahaan,”harap Marthen.
Ketika disinggung soal surat rekomendasi dari pemerintah desa Bihe yang mengetahui camat Asparaga serta kepala sub sektor Asparaga yang membolehkan pabrik gula untuk mengambil material sungai, Marten mengaku masih ragu dengan surat tersebut.
“Bukannya kami tidak mau, tetapi setahu kami dulu sudah ada izin tetapi yang datang tidak hanya dari desa melainkan dari BWSS dan lingkungan hidup, kalau hanya bermodalkan rekomendasi itu akan menabrak aturan yang lebih tinggi sehingga itu kami mengajukan permohonan rekomendasi ke tingkat Pemerintah kabupaten.
Marthen juga menginformasikan hasil pertemuan Pimpinan perusahaan dengan Bupati Gorontalo. Dimana, Bupati sampaikan, jangn sembarang mengambil material sungai karena berkonsekwensi kena pidana. “Pak Bupati nanti akan rapatkan tingkat pimpinan Pemda dan mungkin akan diminta pertimbangan dari yang terkait termasuk DPRD,”tandas Marthen.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Darwin Romi Sjahrain menyampaikan, pihaknya telah menerima surat permohonan rekomendasi pengambilan material sungai dari Pabrik Gula Gorontalo sejak Jumat pekan lalu.
Selanjutnya sedang dalam proses koordinasi dengan BWSS untuk pemanfaatan Daerah Aliran Sungai yang menjadi kewenangan BWSS. “Jadi ini sedang berproses In Shaa Allah secepatnya Kami tindaklanjuti karena terkait kebutuhan masyarakat,”tutup Darwin. (roy)











Discussion about this post