logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Pemkot Gelar Seleksi Dewas Perumda Muara Tirta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Kantor Perumda Muara Tirta.

Kantor Perumda Muara Tirta.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo menggelar seleksi dewan pengawas (Dewas) Perumda Muara Tirta. Seleksi mulai dilaksanakan pada Selasa (15/7/2025) yang diawali dengan tahap pendaftaran bagi para calon.

Untuk mengikuti seleksi tersebut, peserta wajib memenuhi syarat umum dan khusus. Diantaranya, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, berperilaku yang baik dan berdikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Syarat khusus berikutnya minimal pendidikan S1, berusia maksimal 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi, Dewas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Selain itu, tidak sedang menjalankan sanksi pidan dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dan calon anggota legislatif.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Sedangkan syarat khususnya, diantaranya adalah pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, mengantongi surat keterangan tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin dari BPKP Kota Gorontalo, surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.

Bukan cuma itu, calon peserta juga tidak memiliki hubungan dengan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Gorontalo, Direksi Perumda Muara Tirta sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar. Selain syarat-syarat diatas, masih ada syarat lainnya.

Berbagai syarat yang ditentukan itu, sesuai dengan pengumuman dari panitia seleksi (Pansel) bernomor 800/Pansel-Dewas/03/2025 yang telah ditanda tangani oleh Deddy Arfandi Kadullah selaku Ketua Pansel dan Kaima Camaru sebagai Sekretaris Pansel.(adv)

Tags: Kota Gorontalopemkot gorontaloPerumda Muara TirtaSeleksi Dewas Perumda Muara Tirta

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke SMA Negeri I Tapa, Bone Bolango.

Komisi I Desak Dinas Pendidikan, Sertifikasi Lahan Sekolah Mendesak

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.