logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pemda Didesak Sita Lahan Sawit, Ribuan Hektare Mubazir, Diterpa Isu Sogok Pansus Makin ‘Beringas’ 

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 July 2025
in Headline
0
Umar Karim

Umar Karim

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Perjalanan panitia khusus (Pansus) Deprov Gorontalo mendalami permasalahan tata kelola perkebunan sawit, rupanya tak berjalan mulus. Belakangan, Pansus yang diketuai Anggota Deprov dari Fraksi Nasdem, Umar Karim diterpa isu tak sedap.

Pansus dikabarkan menerima sejumlah uang dari perusahaan sawit. Namun isu ini rupanya tak menyurutkan langkah Pansus dalam mendalami persoalan perkebunan sawit. Justru isu ini membuat Pansus semakin ‘beringas’.

Ketua Pansus, Umar Karim bahkan mendesak Pemerintah daerah menyita lahan yang dikelola oleh perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Gorontalo. Areal lahan yang diminta untuk disita tak main-main. Jumlahnya mencapai 4 ribu hektar. Lahan itu dikelola oleh PT. Palma Group.

“Benar saya meminta agar tanah seluas 4.000 Ha lebih di Kabupaten Gorontalo yang dalam penguasaan PT Palma Group disita oleh Pemerintah,” jelas Umar Karim.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Menurut Umar Karim meskipun Pansus telah diisukan telah menerima uang dari perusahaan, Pansus tidak akan kendor, bahkan isu itu lebih memantik Pansus untuk lebih serius bekerja.

“Soal isu yang menerpa Pansus saya sudah laporkan di Polda kemarin, biar Polda akan usut tuntas, justru dengan tuduhan tersebut membuat kami Pansus lebih serius mengungkap permasalahan perkebunan sawit yang di Gorontalo”, jelas Umar Karim.

“Kemarin dalam rapat Pansus pihak perusahan membantah tidak pernah membuat pernyataan bahwa perusahaan memberikan uang kepada Pansus, tapi siapa tau dengan langkah tegas Pansus ini akan membuat perusahaan jadi marah sehingga akan mengungkap siapa-siapa aleg yang telah menerima uang dari Perusahaan”, tambah Umar Karim sambil tertawa.

Lebih lanjut Umar Karim menjelaskan bahwa perusahaan perkebunan sawit PT Palma yang beroperasi di Kabupaten Gorontalo telah menguasai lahan yang sebelumnya dikuasai oleh petani seluas 8.530 Ha. Akan tetapi dari lahan seluas itu baru seluas 4.126 Ha yang ditanami dan seluas 4.404 Ha belum ditanami.

Seharusnya tanah tersebut telah ditanami Kelapa Sawit di tahun 2014-2016 lalu. Akibat dari tidak termanfaatkannya lahan seluas 4 ribu hektar tersebut telah menyebabkan kerugian terhadap perekonomian daerah.

Menurut Umar Karim langkah tersebut dibenarkan oleh ketentuan perundang-undangan yang ada utamanya UU UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja.

Selanjutnya Umar Karim menambahkan lahan yang disita tersebut harus diredistribusi kembali kepada petani yang memberikan tanah kepada perushaan. Umar Karim menambahkan wacana menyita lahan tersebut telah ia kemukakan dalam rapat Pansus dan mayoritas anggota Pansus menyetujuinya.

“Meskipun belum diputuskan secara resmi oleh Pansus akan tetapi Pansus dalam rapat tanggal 15 Juli 2025 telah miminta Pemerintah Provinsi dan Badan Pertanahan untuk mengkaji dari sisi hukum dan dari berbagai aspek lainnya implentasi dari rencana tersebut,” ungkap Umar Karim. (rmb/tro)

Tags: Anggota Deprov GorontaloPansus Deprov GorontaloPT. Palma GroupTata Kelola Perkebunan Sawitumar karim

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (15/4). (Diskominfotik DKI Jakarta)

Syafrin Liputo Resmi Wali Kota Jaksel

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Riyono, S.H., M.Hum

Kejaksaan, Riyono Jabat Kajati Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.