logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Catatan: Ironi Penegakan Hukum untuk Bupati Berprestasi yang Dibela Rakyatnya

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 July 2025
in Headline
0
HARI ANAK YATIM – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, bersama anak-anak yatim se Bone Bolango, dalam peringatan Hari Anak Yaitim yang digagas Hamim Pou pada tahun 2020 silam. (foto : dok /pemkab bonbol)

HARI ANAK YATIM – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, bersama anak-anak yatim se Bone Bolango, dalam peringatan Hari Anak Yaitim yang digagas Hamim Pou pada tahun 2020 silam. (foto : dok /pemkab bonbol)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Dalam sejarah penegakan hukum di daerah, tak banyak kasus yang begitu menyisakan luka di hati rakyat seperti perkara yang menimpa Hamim Pou, mantan Bupati Bone Bolango.

Selama belasan tahun, ia dikenal sebagai pemimpin bersahaja yang membangun daerahnya tanpa pamrih, dekat dengan rakyat, dan tak pernah terdengar namanya terlibat dalam pusaran kekuasaan yang kotor. Tapi hari ini, ia duduk di kursi terdakwa—dituduh menyalahgunakan anggaran bansos dan hibah yang justru selama ini menjadi bukti kepeduliannya kepada masyarakat.

Selama proses persidangan, satu demi satu saksi dihadirkan. Mereka bukan tokoh besar atau penguasa modal, melainkan rakyat biasa—mahasiswa yang menerima beasiswa, takmir masjid yang menerima bantuan pembangunan rumah ibadah, hingga kepala dinas dan bendahara yang menjelaskan prosedur anggaran. Semuanya memberi keterangan tegas: bantuan itu diterima secara utuh, tanpa potongan, tanpa motif politik, dan tanpa ada instruksi menyimpang dari Hamim Pou. Bantuan itu murni untuk kepentingan rakyat.

Tak hanya itu. Para ahli yang dihadirkan pun membongkar kelemahan dakwaan jaksa. Ahli keuangan negara menegaskan tidak adanya kerugian negara yang nyata dan riil. Ahli pidana menyatakan bahwa korupsi tidak bisa disimpulkan hanya karena prosedur administratif dianggap tidak lengkap. Bahkan laporan kerugian yang dijadikan dasar tuntutan pun terbukti cacat—tidak ditandatangani oleh kepala BPKP dan tidak memperhitungkan bahwa anggaran telah disahkan dalam APBD.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Yang lebih menyedihkan, perkara ini menyasar bantuan tahun 2011–2012, saat Hamim Pou belum bisa dipastikan maju lagi dalam Pilkada. Tapi jaksa menudingnya punya niat politik sejak saat itu. Niat yang ditafsirkan ke belakang, tanpa dasar waktu yang logis. Padahal, setiap proses anggaran telah dibahas TAPD, disetujui DPRD, dan dilaksanakan oleh SKPD. Semuanya terekam dalam dokumen resmi dan terbuka untuk audit.

Ironi pun menyeruak: seorang bupati yang telah membangun ribuan rumah layak huni, memberikan ribuan beasiswa, memperjuangkan layanan kesehatan gratis, membawa Bone Bolango menjadi kabupaten “maju” dengan indeks pembangunan manusia tertinggi di Gorontalo, kini dituduh memperkaya diri sendiri, padahal tak satu pun bukti menunjukkan ia menerima keuntungan pribadi.

Rakyat tahu siapa pemimpinnya. Mereka menangis saat mendengar nama Hamim Pou disebut sebagai terdakwa. Bagi mereka, ini bukan sekadar perkara hukum—ini adalah ujian keadilan. Karena jika seorang bupati yang membangun masjid, membantu mahasiswa, dan tidak mengambil satu rupiah pun bisa dipenjarakan karena alasan administratif, maka akan lahir ketakutan masif bagi kepala daerah lainnya untuk membantu rakyatnya.

Dan sesungguhnya, vonis rakyat telah lama dijatuhkan: Hamim Pou dibela, dicintai, dan dikenang bukan karena jabatannya, tetapi karena jejak pengabdiannya. Ia hadir di ruang sidang bukan sebagai pesakitan, tapi sebagai potret pemimpin yang terluka oleh tafsir hukum yang kering dari nurani.

Keadilan tidak boleh kehilangan arah. Dan hukum tidak boleh menjadi alat untuk menghukum kebaikan yang tak sempurna. Karena bila itu terjadi, maka yang rusak bukan hanya seorang pemimpin, melainkan kepercayaan rakyat terhadap sistem keadilan itu sendiri. (*)

Tags: Hamim PouIroni Penegakan HukumMantan Bupati Bone Bolango

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menunjukan berita acara pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD pada Paripurna DPRD ke 28, Selasa (8/7). (foto : dok / pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Menyampaikan Pendapat Akhir Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, APBD 2025 Bergerak Dinamis Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.