Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dorongan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah kembali mengemuka dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Senin (7/7/2025). Salah satu usulan strategis yang dibahas adalah pemisahan Dinas Pendapatan Daerah dari struktur Badan Keuangan Daerah.
Ketua Bapemperda, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa usulan ini berasal dari pihak eksekutif dan dinilai sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
“Selama ini, penggabungan fungsi pendapatan dan keuangan dalam satu badan kerap menimbulkan tumpang tindih dan keterbatasan ruang gerak. Pemisahan ini diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja masing-masing unit,” jelas Arifin.
Menurutnya, usulan tersebut turut diperkuat dengan surat dari Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mendukung upaya pemisahan struktur kelembagaan tersebut. “Ini bukan wacana baru. Kami di Bapemperda pernah mendorong hal ini sebelumnya. Hanya saja, realisasinya baru mulai mendapatkan tindak lanjut yang serius tahun ini,” imbuhnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi birokrasi di sektor keuangan daerah yang sudah lama dinantikan. Pemisahan kelembagaan dinilai penting untuk memperjelas fungsi pengelolaan pendapatan dan penganggaran, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan APBD.
Meski baru dalam tahap pembahasan, wacana pemisahan tersebut disebut mendapat dukungan dari sejumlah anggota dewan, karena dianggap sejalan dengan semangat perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. (adv)












Discussion about this post