Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Ada yang berbeda dengan Bandara Djalaludin Gorontalo saat ini. Akses keluar masuk alternatif ke Bandara telah ditutup. Hal ini membuat sejumlah kendaraan yang belum mengetahui informasi perihal penutupan jalan ini terpaksa harus putar balik.
Pantauan Gorontalo Post, Rabu (3/72025), sejumlah kendaraan yang belum mendapat informasi perihal penutupan jalan ke Bandara terpaksa harus putar balik. Jalan tersebut ditutup menggunakan pagar besi yang dicat dengan warna silver.
Tidak hanya jalan yang ditutup, beberapa rumah makan yang ada di sekitar bundaran saronde juga tidak terlihat lagi. Terinformasi rumah makan tersebut telah ditertibkan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Djalaluddin Gorontalo Provinsi Gorontalo.
Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Bandara Djalaluddin Gorontalo Ronny Biki saat dikonmas wartawan koran ini mengatakan, penertiban akses keluar dan masuk kawasan bandara sudah dilakukan sejak awal 2025 lalu dengan system satu pintu.
“Ya, jadi akses jalan yang kami pagar adalah jalur dari arah timur kawasan bandara. Kami merancang akses jalan dari dan menuju bandara hanya satu pintu saja,”kata Roni Biki. Alasan Utama dilakukan penertiban jelas Roni agar semuanya tertata seperti bandara-bandara pada umumnya.
Sebelum penertiban diakui Roni, begitu marak parkir liar di sekitar Bundaran Saronde, ada rumah makan, kios dan lain sebagainnya mirip pasar kumuh yang acak-acakan yang tentunya mengganggu pemandangan serta mengganggu arus kendaraan yang melintas di Kawasan bandara. Persoalan pembebasan lahan dan akses jalan pun sejak lama sudah diselesaikan dengan melibatkan seluruh pihak terkait..
“Pihak bandara mengatur jalan yang ditutup tersebut berada di sebelah Timur kawasan bandara dan merupakan akses dari dan menuju terminal Very Important Person (VIP), gudang kargo dan Kantor Karantina Bandara. Jalur tersebut nantinya hanya boleh dibuka kembali sewaktu-waktu serta dimanfaatkan ketika ada tamu penting maupun keadaan darurat,”ungkap Roni.
Jalan yang telah ditutup itu juga secara resmi adalah fasilitas milik Bandara Djalaluddin Gorontalo, sehingga pihaknya memiliki hak untuk memanfaatkannya.
Sebelum melakukan penutupan pihaknya terlebih dahulu melaksanakan rapat dengan seluruh pihak dan menyampaikan sosialisasi tentang pengembangan infrastruktur di kawasan bandara. (roy)










Discussion about this post