logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kab Gorontalo

Dugaan Gratifikasi di RSUD MM Dunda Minta Ditelusuri, Bupati Minta Inspektorat dan TPHD Turun Tangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 3 July 2025
in Kab Gorontalo
0
Sofyan Puhi

Sofyan Puhi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Beredarnya isi chattingan antara Direktur RSUD MM Dunda Limboto non aktif dr Alaludin Lapananda dengan salah seorang oknum kontraktor yang diduga adanya gratifikasi membuat Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meminta agar persoalan ini ditelusuri.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan jika dirinya telah mengisntruksikan kepada inspektorat dan Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (TPHD) untuk menelusuri keberadaan isi percakapan tersebut.

“Saya sudah perintahkan tim untuk menyelidiki secara menyeluruh, jika terbukti, saya pastikan pejabat yang terlibat akan diberi sanksi tegas,” ujar Sofyan dengan nada serius saat diwawancarai kemarin.

Sofyan juga dengan tegas mengatakan, persoalan ini tidak akan dibiarkan begitu saja karena merusak tatanan birokrasi di Kabupaten Gorontalo. “Pemerintahan Sofyan-Tonny salah satu visi misinya adalah melakukan restorasi pemerintahan dan juga restorasi tata kelola keuangan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sehingga terkait masalah ini harus ditelusuri dengan benar,” pungkasnya.

Related Post

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Dalam isi chat yang beredar luas di masyarakat dan media sosial, salah seoran oknum yang diduga kontraktor ini menyindir dr Alaludin soal harga diri dan menyatakan, bahwa dirinya memiliki bukti berupa rekaman suara yang menunjukkan bahwa sejak awal proyek, pejabat tersebut kerap meminta uang, Bahkan, si perempuan dengan tegas menyebut bahwa semua bukti telah ia dokumentasikan.

Percakapan tersebut mengindikasikan adanya permintaan dana oleh oknum pejabat kepada pihak pelaksana proyek, yang dalam konteks hukum dan etika birokrasi bisa dikategorikan sebagai gratifikasi atau bahkan pemerasan terselubung.

Gratifikasi adalah tindakan memberi uang, barang, atau fasilitas kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri. Pemberian ini dilakukan dalam konteks tugas atau pekerjaan mereka. Pengertian dan kriteria gratifikasi tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001.

Menurut UU tersebut gratifikasi mencakup berbagai bentuk pemberian, seperti uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, dan fasilitas lainnya.

Pemberian ini bisa dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri, dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik. Secara umum gratifikasi memiliki makna netral, sehingga tidak semua bentuk gratifikasi dianggap salah atau dilarang. (Wie)

Tags: bupati gorontaloDugaan Gratifikasikabupaten gorontaloRSUD MM DundaSofyan Puhi

Related Posts

APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Sunday, 28 December 2025
Siap-siap Konser Awal Tahun di Pasmoli Limboto, Vicky Salamor Jadi Bintang Utama

Siap-siap Konser Awal Tahun di Pasmoli Limboto, Vicky Salamor Jadi Bintang Utama

Saturday, 27 December 2025
Taman Talaga Jadi Tempat Nongkrong Baru Anak Muda

Taman Talaga Jadi Tempat Nongkrong Baru Anak Muda

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Wakil Ketua Deprov Gorontalo Ridwan Monoarfa saat rapat bersama Badan Gizi Nasional, serta Kantor Staf Presiden (KSP) RI, di Aula Doluhupa Kantor Gubernur, Rabu (2/7)

Dorong Ekonomi-Tekan Stunting, Deprov Support Program MBG

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.