logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Dugaan Gratifikasi di RSUD MM Dunda Minta Ditelusuri, Bupati Minta Inspektorat dan TPHD Turun Tangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 3 July 2025
in Kab Gorontalo
0
Sofyan Puhi

Sofyan Puhi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Beredarnya isi chattingan antara Direktur RSUD MM Dunda Limboto non aktif dr Alaludin Lapananda dengan salah seorang oknum kontraktor yang diduga adanya gratifikasi membuat Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meminta agar persoalan ini ditelusuri.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan jika dirinya telah mengisntruksikan kepada inspektorat dan Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (TPHD) untuk menelusuri keberadaan isi percakapan tersebut.

“Saya sudah perintahkan tim untuk menyelidiki secara menyeluruh, jika terbukti, saya pastikan pejabat yang terlibat akan diberi sanksi tegas,” ujar Sofyan dengan nada serius saat diwawancarai kemarin.

Sofyan juga dengan tegas mengatakan, persoalan ini tidak akan dibiarkan begitu saja karena merusak tatanan birokrasi di Kabupaten Gorontalo. “Pemerintahan Sofyan-Tonny salah satu visi misinya adalah melakukan restorasi pemerintahan dan juga restorasi tata kelola keuangan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sehingga terkait masalah ini harus ditelusuri dengan benar,” pungkasnya.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Dalam isi chat yang beredar luas di masyarakat dan media sosial, salah seoran oknum yang diduga kontraktor ini menyindir dr Alaludin soal harga diri dan menyatakan, bahwa dirinya memiliki bukti berupa rekaman suara yang menunjukkan bahwa sejak awal proyek, pejabat tersebut kerap meminta uang, Bahkan, si perempuan dengan tegas menyebut bahwa semua bukti telah ia dokumentasikan.

Percakapan tersebut mengindikasikan adanya permintaan dana oleh oknum pejabat kepada pihak pelaksana proyek, yang dalam konteks hukum dan etika birokrasi bisa dikategorikan sebagai gratifikasi atau bahkan pemerasan terselubung.

Gratifikasi adalah tindakan memberi uang, barang, atau fasilitas kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri. Pemberian ini dilakukan dalam konteks tugas atau pekerjaan mereka. Pengertian dan kriteria gratifikasi tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001.

Menurut UU tersebut gratifikasi mencakup berbagai bentuk pemberian, seperti uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, dan fasilitas lainnya.

Pemberian ini bisa dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri, dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik. Secara umum gratifikasi memiliki makna netral, sehingga tidak semua bentuk gratifikasi dianggap salah atau dilarang. (Wie)

Tags: bupati gorontaloDugaan Gratifikasikabupaten gorontaloRSUD MM DundaSofyan Puhi

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Wakil Ketua Deprov Gorontalo Ridwan Monoarfa saat rapat bersama Badan Gizi Nasional, serta Kantor Staf Presiden (KSP) RI, di Aula Doluhupa Kantor Gubernur, Rabu (2/7)

Dorong Ekonomi-Tekan Stunting, Deprov Support Program MBG

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.