logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Ribuan TPKD Batal Dirumahkan, Bukti Kepedulian Adhan, Dikukuhkan Jadi Satgas PAD

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 2 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Pengukuhan Satgas percepatan peningkatan PAD oleh Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

Pengukuhan Satgas percepatan peningkatan PAD oleh Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengukuhkan satuan tugas (Satgas) percepatan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui apel khusus yang digelar Selasa 1 Juni 2025 di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo.

Apel ini juga dirangkaikan dengan penyematan tanda pengenal kepada seluruh anggota Satgas, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendongkrak penerimaan daerah.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran Satgas ini merupakan bagian kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang berkomitmen mengoptimalkan potensi PAD melalui sektor jasa, mengingat Kota Gorontalo tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah.

“Kota ini hidup dari jasa. Maka sektor jasa pula yang harus kita garap serius sebagai sumber PAD. Pak Wali sangat berharap seluruh elemen, termasuk ASN dan Tim TPKD, turut andil dalam mengawasi dan memastikan kewajiban pajak daerah berjalan optimal,” ujar Sekda.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Ismail juga menyampaikan bahwa keberadaan TPKD yang sebelumnya dijadwalkan selesai masa tugasnya pada akhir Juni, kini diperpanjang sebagai bentuk perhatian dan keberpihakan wali kota terhadap keberlangsungan tugas mereka dalam mendukung pendapatan daerah. Namun ia mengingatkan, keberadaan tim hanya akan berarti jika dibarengi dengan kinerja nyata.

“Jangan sampai antara sebelum dan sesudah keberadaan Satgas ini, tidak ada perubahan. Kita harus jadi bagian dari kenaikan PAD itu sendiri,” tegasnya.

Pemkot Gorontalo menargetkan peningkatan signifikan dari PAD dengan peran aktif personel yang tersebar di berbagai titik pajak dan retribusi. Menutup sambutan Ismail berharap bahwa kontribusi kecil dari masing-masing petugas akan berdampak besar bagi pembangunan kota.(adv)

Tags: Kota Gorontalopemkot gorontaloPengukuhan Satgas PADSatgas PAD

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Pasar murah dalam rangka HUT Bhayangkara yang digelar Polda Gorontalo, Selasa (1/7). (foto : istimewa)

Masyarakat Serbu Polda Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.