logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Pemabuk Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan, Adhan: Termasuk BPJS yang Ditanggung Pemerintah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 1 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika memimpin rapat kerja bersama pimpinan OPD. (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika memimpin rapat kerja bersama pimpinan OPD. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopsot.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Hi. Adhan Dambea dan Indra Gobel makin tegas terhadap perilaku menyimpang yang meresahkan masyarakat.

Salah satu langkah nyatanya masyarakat yang sering mabuk-mabukan tak akan menerima bantuan dalam bentuk apapun, termasuk layanan BPJS Kesehatan.

“Kalau masyarakat itu pemabuk, jangan diberikan bantuan apapun. Tidak juga dengan BPJS,” tegas Adhan pada rapat kerja bersama pimpinan OPD, camat, dan lurah se-Kota Gorontalo yang digelar di Aula Bandhayo Lo Yiladia, Ahad malam 29 Juni 2025.

Adhan menegaskan, kebiasaan mabuk-mabukan telah menjadi sumber keresahan sosial, pemicu konflik rumah tangga, bahkan tindakan kriminalitas lainnya. “Tidak ada gunanya kita bantu orang yang justru merusak lingkungan,” tegas Adhan.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Instruksi tegas juga diberikan agar para pemabuk aktif dikeluarkan dari daftar kepesertaan BPJS. Menurutnya, negara tidak boleh membiayai perilaku yang bertentangan dengan nilai moral dan merugikan masyarakat.

Dia pun menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk melakukan pendataan ulang agar kebijakan ini bisa diterapkan secara konkret dan adil di seluruh wilayah kota.

Kebijakan ini, memiliki dasar hukum yang kuat. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 menegaskan bahwa penyakit atau gangguan kesehatan akibat ketergantungan alkohol dan narkotika tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Adhan Dambea dan Indra Gobel dalam menjalankan tiga program prioritas. Yaitu, memberantas maksiat, mengurus agama Allah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kalau ingin kota ini lebih baik, maka yang pertama dibersihkan adalah perilaku yang merusak dari dalam,” pungkas Adhan.(adv)

Tags: Adhan DambeaDaftar Penerima BantuanKota Gorontalopemkot gorontalowalikota gorontalo

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Bimtek Pengadaan, Senin (30/6/2025). (Foto: Prokopim)

Pemkot Gelar Bimtek Pengadaan, Upaya Peningkatan Kapasitas Aparatur

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.