logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Kejati Geledah Kantor BSG, Cari Bukti Dugaan Korupsi, Sambangi Rumah Marten Ditutup

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 26 June 2025
in Headline
0
CARI BUKTI - Tim khusus dari Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pejalan dinas pejabat di Kantor BSG (Bank Sulut Go) Rabu pagi (25-6-2025).

CARI BUKTI - Tim khusus dari Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pejalan dinas pejabat di Kantor BSG (Bank Sulut Go) Rabu pagi (25-6-2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusutan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas di lingkungan Pemda Kota Gorontalo tahun anggaran 2019-2024 terus digencarkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Setelah menggeledah kantor Wali Kota Gorontalo, pada Selasa (24/6), tim Jaksa menyasar Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BPD BSG).

Pada kantor bank dengan slogan ‘torang pe bank’ itu, penggeledahan dilakukan Rabu (25/6) pagi, dan berlangsung lebih dari dua jam. Penggeledahan di kantor BSG Cabang Gorontalo di kompleks pertokoan murni Kota Gorontalo itu dimulai sekira pukul 09.00 Wita. Sejumlah ruangan di datangi tim dengan teliti.

Petugas kejaksaan mencari sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan kegiatan perjalanan dinas yang tegah disidik Kejati. Pemeriksaan di kantor BSG berakhir sekira pukul 11.30 Wita.  Semua dokumen hasil penggeledahan dikantongi dalam karung dan diangkut ke dalam mobil petugas.

Usai menggeledah kantor BSG Cabang Gorontalo, selanjutnnya tim Pidsus Kejati Gorontalo menuju kediaman mantan Walikota Gorontalo Marten Taha, sekitar pukul 11.40 Wita.  Setiba di rumah pribadi eks Walikota dua periode itu, warga sekitar nampak berkumpul dan menyaksikan langsung dari kejauhan.

Sayangnya petugas dari kejaksaan tidak bisa masuk ke dalam rumah Marten Taha karena mantan politisi partai Golkar itu sedang tidak berada di lokasi. Pagar rumah terkunci rapat. Tampak di halaman rumah tidak ada aktivitas sediktpun. Beberapa menit kemudian tim Kejati Gorontalo balik kanan tanpa hasil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar kepada awak media mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pemerintah kota Gorontalo periode 2019-2024. “Alhamdulillah di kantor BSG kami sudah mengantongi dokumen penting terkait perjadin pejabat Pemkot Gorontalo,”uangkap Dadang.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo itu menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen serta data-data yang dibutuhkan terkait perjalanan dinas pejabat. “Ini bagian dari proses penyidikan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana Perjadin ini, tim bertemu dengan pihak BSG,”ungkap Dadang.

Menurut Dadang, pihaknya berterima kasih kepada BSG yang kooperatif saat dilakukan penggeledahan. Sementara itu terkait penggeledahan di rumah Marten Taha akan diagendakan kembali ketika yang bersangkutan berada di rumahnya.

Diakui Dadang, beberapa hari sebelumnnya tim Pidsus datang dengan tujuan yang sama yakni melakukan penggeledahan, tetapi kondisinya tetap sama, rumah terkunci. Dadang menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan memanggil lagi eks Wali Kota Gorontalo Marten Taha untuk dilakukan pemeriksaan. (roy)

Tags: BPD BSGDugaan Korupsi PerjadisGeledah Kantor BSGKejati GorontaloKorupsi Perjalanan Dinaspemkot gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Wulan Guritno

AIR Fun Run, Wulan Guritno Dipastikan Hadir

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.