Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipastikan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika menanggapi pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Kota Gorontalo pada sidang paripurna tingkat I DPRD Kota Gorontalo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Senin (23/6/2025).
“Terkait catatan atas LHP BPK, kami pastikan bahwa seluruh rekomendasi akan segera ditindakalnjuti oleh masing-masing OPD (Organisasi perangkat daerah) sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Sekda Ismail.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ismail juga menyoroti dalam sektor retribusi yang dinilai belum optimal, khususnya retribusi parkir.
“Pemerintah akan mengevaluasi menyeluruh kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir, serta meningkatkan pengawasan dan transparansi,” ujar Ismail.
Sekda juga menegaskan bahwa pendapatan dari denda keterlambatan proyek menjadi perhatian khusus, karena dinilai masih jauh dari potensi yang seharusnya. Pemerintah berjanji memperkuat penegakan kontrak serta menyampaikan laporan keterlambatan proyek dan sanksi kepada DPRD secara terbuka.
Menjawab dorongan Fraksi Gerindra dan NasDem untuk memperluas basis PAD, Ismail menyebut bahwa digitalisasi layanan dan integrasi program antar-OPD akan dipacu lebih cepat. “Kami menyusun skema fiskal yang fleksibel agar pembangunan prioritas dan layanan dasar tetap bisa dijalankan dengan optimal,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia menyatakan bahwa reformasi belanja akan diarahkan agar lebih proporsional, dengan penekanan pada belanja modal yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Dengan semangat kemitraan bersama DPRD, kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan Kota Gorontalo tetap inklusif, humanis, dan berkelanjutan,” tutupnya.(adv)












Discussion about this post