Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penyelenggaraan seleksi tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 tingkat Provinsi Gorontalo resmi berakhir. Pada penutupan lomba tersebut, panitia juga mengumumkan daerah yang keluar sebagai juara umum, yakni Kota Gorontalo.
Daerah yang merupakan ibu kota dari Provinsi Gorontalo ini, ditetapkan sebagai juara umum, karena sukses menggondol 12 medali dari beberapa cabang yang dilombakan. Rinciannya, 7 emas, 4 perak dan 1 perunggu.
“Selain itu, tiga utusan Kota Gorontalo juga berhasil meraih juara harapan I,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kota Gorontalo, Sukamto, ketika diwawancarai via telepon aplikasi WhatsApp, Rabu (18/6/2025).
Dia menambahkan, raihan juara umum pada iven ini, tak lepas dukungan yang diberikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Sekda Ismail Madjid, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Gorontalo, para pelatih dan berbagai unsur yang terlibat.
“Tentunya kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan,” ujar Sukamto sembari berharap kepada wakil Kota Gorontalo pada STQH ke-28 untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Sebagaimana diketahui, STQH tingkat provinsi diselenggarakan selama empat hari dimulai dari 14 Juni 2025 di kantor BKPSDM Provinsi Gorontalo. Sama seperti STQH sebelumnya, setiap daerah di Provinsi Gorontalo mengirim utusan untuk ambil bagian pada iven tersebut.(adv)












Discussion about this post