Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo resmi menyegel restoran Mie Gacoan. Penyegelan dilakukan lantaran pembayaran upah pekerja dan material untuk pembangunan gedung tak kunjung dituntaskan manajemen Mie Gacoan.
Penyegelan berlangsung pada Selasa (17/6/2025) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan, penutupan sementara usaha kuliner yang terletak di Jalan Nani Wartabone itu, bukan berarti dirinya anti dengan investor. Sebaliknya, kata dia, pihaknya sangat mendukung pengusaha untuk berinvestasi di Kota Gorontalo. Asalkan, lanjut politisi senior di Gorontalo ini, investor tidak menyakiti hati wong cilik.
“Kota Gorontalo memang menerima investor, tapi saya tidak menerima jika rakyat Kota Gorontalo diperlakukan seperti ini,” tegas Adhan dengan nada tinggi pada Apel Korpri yang berlangsung di Lapangan Taruna Remaja, Selasa (17/6/2025).
Adhan mengungkapkan, dari data yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo, ada sebanyak 33 orang pekerja belum menerima gaji mereka, dan hingga saat ini persoalan tersebut belum juga diselesaikan oleh pihak manajemen.
Dalam melakukan penyegelan ini sendiri, Pemerintah Kota Gorontalo telah menempuh beberapa langkah. Diantaranya, menegur secara lisan manajemen, hingga menerbitkan surat penghentian sementara aktivitas di restoran siap saji itu.
“Kalau belum tutup, akan ada demo besar-besaran. Saya akan pimpin sendiri rakyat Gorontalo. Tidak ada cirita, kita mo gulung!” tegas Adhan. Ia menambahkan, jika alasan keterlambatan gaji karena permasalahan dengan kontraktor, maka seharusnya hal tersebut dilaporkan ke pihak berwajib, bukan justru membiarkan pekerja tanpa kepastian.
Sikap tegas Pemerintah Kota Gorontalo menjadi sinyal keras bagi para pelaku usaha di Kota Gorontalo untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan dan memastikan perlindungan terhadap buruh dan tenaga kerja lokal.(adv)












Discussion about this post