Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo yang melakukan pendampingan hukum terhadap Yayasan Winarni Rahmat Ririn selaku pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Gorontalo, turut mendapatkan apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Irwan Hunawa.
Hal ini disampaikan setelah mengikuti kegiatan pendampingan hukum yang digelar Kejari Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025). Menurut, Irwan pendampingan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan program berjalan baik dan terhindar dari potensi persoalan hukum.
“Program Makan Bergizi Gratis ini merupakan bagian dari program nasional yang juga melibatkan pengelolaan keuangan. Karena itu, pihak yayasan merasa perlu adanya pendampingan hukum agar pelaksanaannya lebih terarah dan aman secara regulasi,” jelas Irwan Hunawa saat diwawancara awak media
Legislator partai Golangan Karya (Golkar) itu juga menilai kehadiran Kejari sebagai mitra pengawasan sekaligus pembimbing hukum sangat penting dalam memastikan penyelenggaraan program berjalan secara akuntabel dan transparan. Lebih dari itu, Kejari juga membuka ruang diskusi dan sinergi, sehingga program ini dapat terlaksana secara kolaboratif tanpa hambatan hukum.
“Alhamdulillah, Kejaksaan merespons positif kebutuhan ini. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan program nasional di daerah. Kita di DPRD tentu mendukung penuh dan mengapresiasi keterlibatan semua pihak,” ucapnya.
Irwan juga menekankan pentingnya menjaga sinkronisasi antara lembaga pengelola, penyedia jasa, dan pemerintah dalam pelaksanaan Program MBG. Ia berharap sinergi yang telah terbentuk dapat terus dipertahankan demi menjamin kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat.
“Harapan kita ke depan, sinkronisasi seperti ini tetap dijaga. Ini penting untuk memastikan program ini tidak hanya terlaksana dengan baik, tapi juga mampu menjamin kenyamanan dan kebermanfaatan bagi masyarakat Kota Gorontalo,” pungkas Irwan (Adv)












Discussion about this post