logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Kembali Ditemukan Jual Miras, Sejumlah Cafe di Terminal Andalas akan Ditutup

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 13 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Razia yang dilaksanakan Satpol PP di salah cafe yang ada di kompleks Terminal Andalas, Rabu (11/6/2025) malam. (Foto: Kominfo)

Razia yang dilaksanakan Satpol PP di salah cafe yang ada di kompleks Terminal Andalas, Rabu (11/6/2025) malam. (Foto: Kominfo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sejumlah cafe cafe remang-remang di kompleks Terminal Andalas akan ditutup oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Hal ini dikarenakan sejumlah cafe itu, masih kedapatan jualan minuman keras (Miras). Padahal, beberapa bulan lalu sudah diperingati langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea untuk tidak jualan Miras.

Penutupan beberapa cafe di kompleks terminal yang terletak di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana ini sendiri, merupakan instruksi Adhan kepada Satpol PP yang tengah melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu malam 11 Juni 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Mulky Datau. “Langsung tutup, tidak ada lagi cerita,” tegas Adhan Dambea dalam panggilan video Call dengan Mulky.

Instruksi ini mempertegas peringatan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak pengelola lokasi. Sayangnya, peringatan tersebut tidak diindahkan, dan aktivitas penjualan miras tetap berlangsung secara terang-terangan di lokasi yang sudah diingatkan berkali-kali tersebut.

Sebelumnya, pada razia itu, sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan pengelola cafe. Dari razia malam itu juga, Satpol PP mengamankan sejumlah jenis minuman keras dari beberapa lokasi berbeda di kawasan tersebut.

Related Post

KORPRI Kota Gorontalo Dianugerahi Penghargaan, Kategori Kepengurusan Terbaik, Akan Dijadikan Motivasi Melayani Publik

Nongkrong di Sentral Waria Dilarang Pake Pakaian Wanita, Kebijakan Adhan yang Didukung Wagub

Peringatan Hakordia 2025, Adhan Siapkan Acara Khusus Hadirkan Penegak Hukum

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Barang-barang tersebut langsung disita sebagai bagian dari pelanggaran terhadap Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Kepala Bidang Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, yang turut berada di lapangan, menyampaikan bahwa razia dilakukan atas dasar banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan.

“Sudah terlalu banyak laporan masyarakat. Malam ini kami turun langsung, diperintahkan langsung oleh Bapak Wali Kota. Di lokasi Andalas, kami temukan tempat penjualan miras, langsung kami sita. Kami juga lakukan pemeriksaan terhadap dugaan tempat prostitusi, tapi tidak kami temukan aktivitas tersebut malam ini,” jelas Ramli.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kota Gorontalo dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Masyarakat juga diajak aktif melapor apabila menemukan tempat-tempat yang dicurigai melanggar aturan.(adv)

Tags: Cafe di Terminal AndalasKota Gorontalomiraspemkot gorontaloRazia MirasSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika menerima penghargaan KORPRI Award, Senin (1/12/2025).

KORPRI Kota Gorontalo Dianugerahi Penghargaan, Kategori Kepengurusan Terbaik, Akan Dijadikan Motivasi Melayani Publik

Wednesday, 3 December 2025
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie tengah berbincang dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Nongkrong di Sentral Waria Dilarang Pake Pakaian Wanita, Kebijakan Adhan yang Didukung Wagub

Wednesday, 3 December 2025
Adhan Dambea

Peringatan Hakordia 2025, Adhan Siapkan Acara Khusus Hadirkan Penegak Hukum

Wednesday, 3 December 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Next Post
Kunjungan Komisi IV Deprov Gorontalo meninjau fasilitas incinerator di kantor UPTD Talumelito, Kamis (12/6).

Desakan Komisi IV, Incinerator Beroperasi, Dikelola BLUD

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Pelantikan pimpinan DPD dan DPC PDIP Gorontalo oleh Ketua DPP PDIP sekaligus Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Puti Guntur Soekarno, di GPCC, Kota Gorontalo, Selasa (2/12).

Hasil Konferda PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin Nahkodai Banteng

Wednesday, 3 December 2025
Honda ADV160 hadir di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. (Foto:dok/daw)

Lebih Dekat dengan Traveler, Honda ADV160 Hadir di Bandara Sam Ratulangi

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

    Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.