Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Komisi IV Deprov Gorontalo mendesak agar fasilitas incenetor untuk pengelohan Limbah B3 segera beroperasi. Seiring dengan itu, fasilitas itu diharapkan dikelola oleh Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
Desakan ini disampaikan setelah Komisi IV meninjau fasilitas incenerator di kantor UPTD Talumelito, Kamis (12/6). Anggota Komisi IV Sri Darsianti Tuna mengatakan, fasilitas incinerator pengelolaan limbah B3 Medis di UPTD TPA Talumelito sudah harus beroperasi.
Sebab kata Sri Darsianti, sejak dibangun tahun 2021, pengelolaan limbah B3 Medis di UPTD TPA Talumelito sudah lengkap izin-izinnya. “Izin kelayakan, Surat Kelayakan Operasional (SLO) juga sudah ada, cuman terkendala dengan incinerator yang milik RS Ainun,” terang Sri Darsianti Tuna.
Meski begitu, Sri Darsianti mengatakan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta dua hal yang harus disempurnakan. “Pertama infrastruktur jalan dan status. Jadi kita berharap ini menjadi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ungkap Sri Darsianti.
Dijelaskannya, jika status BLUD, pengelelolaan keuangannya bisa mandiri. “Jadi bisa menjadi pemasukan untuk PAD Provinsi nanti,” jelas Sri Darsianti.
Dia menambahkan, selama ini, 115 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Gorontalo masih bekerja sama dengan pihak ketiga di luar daerah untuk pemusnahan limbah B3.
“Oleh karena itu, kami berharap ketika ini sudah beroperasi, kita semua yang di Gorontalo ini sudah menggunakan tempat ini, itu lebih efisien, lebih murah dan juga memberikan keuntungan kepada Pemerintah Gorontalo,” pungkasnya. (rmb)












Discussion about this post