Gorontalopost.co.id, Gorontalo — Guna terciptanya kesepakatan hasil perhitungan data iuran dan jumlah kepesertaan, serta memastikan kecukupan dan ketersediaan anggaran jaminan kesehatan pada APBD Pemerintah Provinsi, Kabupaten /Kota, BPJS Kesehatan kembali menggelar Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemda se-Provinsi Gorontalo untuk Triwulan II Tahun 2025. Rabu,(11/6) di Hotel Grand Q kota Gorontalo.
Kepala kantor BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Djamal Adriansyah mengatakan, Dalam perjalanannya mengelola program jaminan kesehatan dengan jumlah kepesertaan didunia, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan agar program ini tetap sustain untuk terus hadir memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat Indonesia.
Djamal Adriansyah menjelaskan, data per 01 Juni 2025 cakupan kepesertaan JKN-KIS diwilayah Provinsi Gorontalo sudah mencakup di angka 100,15 persen atau 1.252.889 jiwa dengan presentase tingkat keaktifan sebesar 91,5 persen.
“Biaya pelayanan kesehatan peserta program JKN diProvinsi Gorontalo sampai dengan Mei 2025 mencapai Rp 327 miliar. Adapun jumlah biaya program JKN pada Tingkat Primer mencapai Rp 49 miliar dengan jumlah kunjungan ke FKTP sebanyak 185.217 perbulan atau 6174 per hari. Sementara untuk biaya Tingkat Lanjutan mencapai Rp 278 miliar dengan jumlah kunjungan bulanan 27.119 atau 904 kunjungan perhari di FKRTL,”urai Djamal Adriansyah.
Kendati telah mengakui dan memperhitungkan lima komponen penghasilan sebagai dasar perhitungan iuran JKN, namun masih ada Pemda yang belum membayarkan tagihan iuran sampai dengan Maret 2025.
Sesuai data DPA-SKPD dari 7 Pemda, masih terdapat 4 Pemda yang memiliki kekurangan anggaran untuk pembayaran iuran wajib ditahun 2025 dengan total kekurangan anggaran mencapai Rp21,7 miliar.
“Ada beberapa Pemda yang memang mengalami keterlambatan pembayaran, mungkin ada dinamika di Pemda mengenai pengelolaan cashflow sehingga ada beberapa iuran yang memang belum disetorkan. Kedepannya kita berharap penyetoran iuran lebih tepat waktu karena ini berkaitan dengan pembiayaan di fasilitas kesehatan,”ujarnya.
Kegiatan dihadiri KaBan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel beserta Sekertaris Daerah Kab/Kota, Kakanwil DJPB Provinsi Gorontalo Adnan Wimbyarto, Kepala Kantor KPPN Gorontalo Arief Rokhman dan Kepala KPPN Marisa Choirul Anam serta unsur terkait. (lyd)












Discussion about this post