Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengimbau kepada seluruh kontraktor untuk menghindari perilaku korupsi. Pasalnya, ucap Adhan, perilaku korupsi dapat berdampak pada persoalan hukum.
“Bukan cuma aparat, pengusaha juga bisa masuk hotel prodeo (Penjara). Makanya, harus dihindari. Caranya kita bisa ketahui dengan kegiatan pembinaan ini,” ujar Adhan. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa sangatlah sensitif. Jika dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan, maka akan berimbas pada persoalan hukum.
“Kita semua tidak ingin terjebak masalah korupsi. Termasuk juga saya kepala daerah. Makanya, kalau jadi kepala daerah, jangan berorientasi meraup uang dari proyek untuk mengembalikan pengeluaran saat Pilkada, hanya karena gajinya kecil,” tandas Adhan.
“Hal ini selalu saya sampaikan dimana-mana, gaji kepala daerah itu hanya Rp 5 juta sekian. Kalau dikalkulasikan, hanya Rp 300 an juta dalam lima tahun. Alhamdulillah, kalau saya, niatnya hanya pengabdian,” tambah Adhan.
Untuk tidak terjebak dalam korupsi, Adhan juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar menolak kebijakan yang dirinya keluarkan apabila bertentangan dengan aturan.
“Saya selalu ingatkan OPD, kalau kebijakan ada yang bertentangan dengan aturan, tolak. Jangan dengar saya. Itu sama dengan teman-teman membantu saya. Saya hanya politisi, secara teknis tiudak menguasai,” ungkap Adhan yang pernah menerima penghargaan dari KPK sebagai kepala daerah yang tak pernah terlibat korupsi pada periode sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Adhan juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber yang hadir pada kegiatan itu. Besar harapan Adhan, berbagai materi yang disampaikan, dapat disimak dengan baik oleh peserta.(adv)












Discussion about this post