Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango yang tergabung dalam Aliansi masyarakat penambang rakyat (AMPERA) kembali berunjuk rasa di Deprov Gorontalo, kemarin (3/6). Pada aksi itu, masyarakat penambang didampingi Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile dan Risman Tolingguhu.
Ada enam tuntutan yang disampaikan pada aksi itu. Antara lain peninjauan ulang izin PT Gorontalo Mineral, pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hingga pencabutan izin kawasan hutan dan penyusunan ulang dokumen tata ruang di Bone Bolango.
“Mereka tidak minta lebih. Mereka minta diakui haknya sebagai warga negara yang sudah turun-temurun menambang di wilayah itu,” ujar Ketua Komisi II Deprov Gorontalo Mikson Yapanto yang menerima aksi unjuk rasa tersebut.
Komisi II, kata Mikson, akan mendorong penyelesaian di jalur formal melalui Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo. Ia juga menegaskan persoalan yang disampaikan oleh para demonstran akan dikawal hingga ke pemerintah pusat. “Kami di Komisi II akan membawa ini ke forum resmi, termasuk Komisi VII DPR RI. Tidak bisa hanya berunding dengan perusahaan,” katanya.
Mikson bahkan ikut menandatangani pernyataan dukungan sebagai bukti keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan tambang harus menghadirkan keadilan, bukan ketimpangan.
Ia menyebut Deprov akan menciptakan ruang dialog antara investor dan penambang agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. “Komisi II berdiri di tengah. Investasi penting, tapi tidak boleh mengorbankan rakyat,” ujarnya.
AMPERA juga menuntut pembentukan Tim 20 yang dilibatkan dalam semua proses pembahasan tambang serta pengakuan tambang rakyat dalam RPJMD dan RTRW daerah. “Kami siap mengawal semua aspirasi ini sampai tuntas,” tutup Mikson. (rmb)












Discussion about this post