Gorontalopost.co.id, DISWAY.ID — Usai melakukan rapat bersama dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana pada Senin 3 Juni 2025 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengumuman mengejutkan.
Jika sebelumnya ada rencana pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen, ternyata rencana yang akan diluncurkan bulan Juni dan Juli nanti itu resmi dibatalkan.
Menkeu Sri Mulyani punya alasan sebenarnya terkait pembatalan diskon tarif listrik 50 persen tersebut. Menurutnya, keputusan pembatalan ini sendiri didasari dari proses penganggaran yang cenderung lambat.
“Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga bulan Juni Juli ini (pemberian diskon tarif listrik 50 persen) tidak jadi dijalankan,” jelas Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, pada Selasa 3 Juni 2025.
Sebagai ganti dari diskon tarif listrik 50 persen ini, Menkeu Sri Mulyani mengumumkan bahwa Pemerintah akan menaikkan jumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Rp 150.000 per bulan selama dua bulan menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.
Menurutnya, hal ini juga akan mendorong daya beli masyarakat. “Kita bikin daya ungkit yang sama kuatnya, kita naikkan,” ucap Menkeu Sri Mulyani.
Di sisi lain, sejumlah warga turut melayangkan protesnya akan pembatalan pemberian tarif listrik ini. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang juga meminta Pemerintah agar tetap melakukan pemberian diskon listrik 50 persen pada bulan Juni dan Juli nanti.
Salah satunya adalah Arwan, salah seorang warga yang bertempat di wilayah Depok. Selain itu menurut Arwan, pembatalan pemberian diskon tarif listrik ini juga terkesan terlalu mendadak.
“Gak ada pemberitahuan sebelumnya, sama sekali gak ada. Kita cuma berharap, diskon tarif listrik ini masih jadi dikasih nanti,” ucap Arwan ketika ditemui oleh Disway, pada Selasa 3 Juni 2025.(*)












Discussion about this post