Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan meminimalkan distraksi di ruang kelas, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan konsentrasi siswa selama proses belajar mengajar serta menekan dampak negatif dari penggunaan teknologi secara berlebihan di lingkungan sekolah.
“Beberapa satuan pendidikan sudah mulai menerapkan pembatasan penggunaan gadget di kalangan siswa. Ini untuk menjaga agar anak-anak tetap fokus dan tidak terdistraksi oleh informasi yang mereka akses dari gadget,” ujar Since kepada awak media.
Ia menambahkan, meski teknologi memiliki manfaat besar dalam mendukung pembelajaran, penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat menyebabkan penurunan perhatian siswa terhadap materi pelajaran.
“Gadget memberi akses informasi yang luas, namun belum tentu semua informasi itu cocok atau dibutuhkan oleh siswa. Di sinilah peran pembatasan agar penggunaan tetap terarah,” lanjutnya.
Melalui kebijakan ini, penggunaan gadget di dalam kelas hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang berkaitan langsung dengan pembelajaran, dan dengan izin dari guru. Dinas Pendidikan juga mendorong pihak sekolah untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada orang tua siswa agar mendukung implementasi di lapangan.
Since berharap dengan adanya sinergi antara guru, siswa, dan orang tua, maka kualitas proses belajar mengajar di SMA akan semakin meningkat, sekaligus menghindarkan siswa dari ketergantungan terhadap gadget yang bisa merugikan mereka secara akademik maupun sosial.
“Ini bukan larangan total, tapi pengendalian. Kita ingin anak-anak belajar lebih fokus, berinteraksi lebih aktif, dan tetap bijak menggunakan teknologi,” pungkasnya. (Tr-76)












Discussion about this post