Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Ratusan penambang rakyat dari Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo Selasa (3/6).
Mereka memprotes lambannya penyelesaian konflik dengan PT. Gorontalo Mineral (GM) serta tidak dilibatkannya masyarakat penambang dalam audiensi yang dilakukan Deprov dengan pihak perusahaan.
Aksi massa ini dipicu oleh dugaan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo tidak transparan dalam memperjuangkan kepentingan para penambang.
“Kami curiga DPRD ada main mata dengan perusahaan. Dalam audiensi terakhir bersama GM, tidak ada satu pun perwakilan rakyat penambang yang dilibatkan. Padahal ini menyangkut nasib kami,” tegas salah satu pengunjuk rasa, Dewa.
Menurut Dewa, setelah aksi sebelumnya dan pertemuan awal dengan Pansus Pertambangan Deprov, para penambang tidak lagi mendapatkan informasi terkait rapat lanjutan dengan Gorontalo Mineral.
Ia menyayangkan sikap tertutup yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Selain itu, massa aksi juga memprotes imbauan dari pihak perusahaan untuk mengosongkan area pertambangan di Titik Bor (Tibor) 1, 3, dan 9, yang selama ini menjadi lokasi utama aktivitas penambangan rakyat. Imbauan itu dinilai sepihak dan tidak disertai sosialisasi atau alasan yang jelas.
“Tiba-tiba muncul perintah untuk berhenti menambang. Tidak ada sosialisasi. Ini membuat kami resah karena lahan penghidupan kami diambil begitu saja,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu yang datang bersama rakyat penambang di Deprov, juga turut menyuarakan sikap tegas atas situasi tersebut.
Ia meminta PT Gorontalo Mineral untuk menghormati keputusan Forkopimda Provinsi Gorontalo yang telah menyepakati bahwa penambang rakyat diberi ruang untuk bekerja.
“Yang pertama, tolong dihargai oleh GM adalah keputusan Forkopimda. Sudah disepakati bahwa penambang diberi ruang melakukan pekerjaan di sana,” tegas Ismet Mile.
Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan penuh kepada aksi para penambang dan meminta DPRD Provinsi segera mengambil langkah tegas melalui forum resmi.
“Saya datang atas nama Pemerintah Daerah Bone Bolango untuk menyatakan sikap bahwa kami mendukung pendemo agar diberi ruang kerja. Segera DPRD gelar sidang paripurna untuk memanggil GM agar berhadapan langsung dengan rakyat yang meminta hak mereka,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Deprov sekaligus anggota Pansus Pertambangan, Mikson Yapanto, menjelaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara lokal semata. Mengingat aspek regulasi yang bersinggungan langsung dengan pemerintah pusat.
“Masalah ini sudah menyangkut perizinan dan kewenangan pusat. Harus dibahas bersama Komisi VII DPR RI dan kementerian terkait. Tidak bisa hanya mendesak Gorontalo Mineral,” jelas Mikson.
Meski demikian, Mikson menegaskan bahwa seluruh aspirasi penambang akan dijadikan referensi dalam rapat-rapat Pansus selanjutnya. Ia juga mengaku telah menandatangani dokumen aspirasi tersebut sebagai bentuk dukungan.
“Sebagai wakil rakyat, saya menerima dan akan memperjuangkan aspirasi ini. Semua masukan akan kita bawa ke dalam pembahasan Pansus,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini menambah daftar panjang ketegangan antara penambang rakyat dan PT Gorontalo Mineral, serta memunculkan pertanyaan besar soal keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah. (Tr-76/Tha)











Discussion about this post