Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Dua masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, ditangkap oleh aparat Kepolisian. Keduanya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan narkoba jenis shabu.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kedua masyarakat tersebut diamankan pada Jumat (30/5) sekitara pukul 09.00 Wita. Awalnya, Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 07.00 Wita, di mana ada dua orang lelaki akan melintas di wilayah Boalemo menuju Kabupaten Gorontalo.
Keduanya diduga membawa narkoba. Atas informasi itu, Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H bersama KBO Narkoba, Ipda Sit Owen Sumendong,S.H dan anggota narkoba, kemudian melakukan melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 09.00 Wita, personel Satuan Narkoba kemudian mencegat sebuah mobil yang dicurigai di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Setelah dilakukan pencegatan, dari mobil tersebut turun dua orang lelaki.
Keduanya bernama AN (37) dan MN (34), yang merupakan warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Setelah itu, personel Satuan Narkoba kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dua sachet kip yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam sebuah kotak kardus berwarna hitam, yang didalamnya ada beberapa bungkusan plastik LCD Handphone.
Kemudian ada salah satu plastik LCD Handpone, terisi timah rokok berwarna merah yang di mana di dalam timah rokok berwarna merah tersebut, didapati dua sachet klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu. Keduanya beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Boalemo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H mengatakan, setelah dilakukan interogasi terhadap dua lelaki tersebut, mereka mengakui bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu benar milik mereka.
“Untuk selanjutnya, kedua lelaki beserta barang bukti, telah diamankan di Polres Boalemo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun masih melakukan pengembangan terkait dengan pengungkapan ini. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” pungkas mantan Kapolsek Pulubala ini. (kif)










Discussion about this post