Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Penambang Melawan (ANPERA) Bone Bolango, kembali menggelar aksi demonstrasi jilid dua di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (3/6/2035).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penyelesaian konflik antara penambang rakyat di Kecamatan Suwawa dan perusahaan tambang PT Gorontalo Minerals.
Awalnya, masa aksi bergerak dari kantor Bupati Bone Bolango. Pada saat itu masa aksi menjemput Bupati Ismet Mile yang telah menyatakan dukungan penuh kepada penambang.
Penjemputan ini sebagai bentuk awal perjuangan menuntut kejelasan dan keadilan atas hak pertambangan yang selama ini dipersengketakan dengan PT Gorontalo Mineral (GM). Pada saat itu, orator aksi Lion Hidjun menuding pemerintah daerah sudah tidak berpihak pada rakyat penambang.
Ia menjelaskan, keberadaan Gorontalo Mineral secara legal menurut dokumen yang ada bermasalah karena kontrak karya yang dipunyai GM tidak tercatat secara resmi sesuai standar hukum sejak 1998. “Kami menduga ada cacat hukum yang mengindikasikan korupsi dan keberpihakan oligarki di balik pengelolaan tambang ini,” kata Lion.

Menanggapi hal itu, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk berada di pihak penambang. “Hari ini (Kemarin,red), kami akan ikut bergerak bersama massa aksi agar pemerintah dan pihak terkait segera merealisasikan tuntutan rakyat penambang, termasuk penambahan area 1.000 hektar yang menjadi hak mereka,” ucap Ismet di hadapan massa.
Setelah dari kantor bupati, massa bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Kehadiran Bupati Ismet dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu ditengah-tengah massa, memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap aspirasi penambang rakyat. Di lokasi tersebut, suasana sempat memanas namun tetap terkendali dengan pengawasan ketat aparat Kepolisian.
Setelah itu, masa aksi bergerak menuju ke DPRD provinsi (Deprov) Gorontalo. Nampak masa aksi mengepung gedung DPRD dengan membawa spanduk protes dan poster tuntutan.
Mereka mendesak agar PT Gorontalo Mineral segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan memberikan ruang seluas 1.000 hektar untuk dikelola oleh penambang rakyat. Massa menilai DPRD tidak serius menyikapi aspirasi warga dan justru berpihak kepada perusahaan.
Situasi semakin tegang ketika sebagian demonstran melemparkan botol air mineral dan serpihan kayu ke arah gedung DPRD. Polisi yang berjaga dengan ketat sempat terlibat aksi dorong dengan massa untuk menghalau potensi kericuhan. Sementara itu, kondisi hujan deras tak menyurutkan semangat massa yang telah lama menanti respons konkret dari para wakil rakyat.
Kekecewaan massa semakin memuncak karena pimpinan DPRD tidak kunjung menemui mereka secara langsung, meskipun pemberitahuan aksi telah disampaikan sebelumnya.
Salah satu orator bahkan berteriak ancaman bahwa massa akan melakukan aksi yang lebih radikal, termasuk membakar ban di depan gedung jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.
Koordinator aksi, Dewa Diko menyatakan, ketidakhadiran anggota DPRD memperkuat dugaan adanya permainan terselubung antara lembaga legislatif dan pihak perusahaan. “Kami mencurigai DPRD Provinsi Gorontalo telah bermain mata dengan pihak perusahaan. Rakyat terus dikorbankan,” ujarnya lantang.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto yang ke luar untuk menemui masa aksi menyampaikan klarifikasinya.
Ia membantah keras adanya keberpihakan kepada PT Gorontalo Mineral dan menyatakan bahwa ketidakhadiran anggota dewan disebabkan oleh tugas kedinasan yang bersamaan. “Kami tetap memperjuangkan rakyat, tapi ini menyangkut regulasi pusat, jadi tidak bisa diputuskan di tingkat lokal saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyampaikan secara terbuka, bahwa PT Gorontalo Mineral harus menghentikan aktivitasnya dan menghormati keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo.
Ia menegaskan pentingnya memberi ruang bagi penambang lokal untuk kembali beraktivitas secara bebas dan aman. Ismet juga menilai persoalan tambang ini bukan kesalahan penambang, melainkan akibat mekanisme perizinan yang tidak adil dan tidak berpihak. “Bukan salah penambang, ini masalah sistem yang harus diperbaiki,” tegasnya saat berdialog dengan anggota DPRD, Nikson Yapanto.
Ia menegaskan bahwa persoalan tambang rakyat harus segera menjadi perhatian utama DPRD dan dimasukkan ke agenda rapat paripurna untuk mencari solusi konkret. “Ini adalah warisan dan sumber penghidupan turun-temurun bagi rakyat Bone Bolango,” pungkas Ismet.
Massa aksi pun terus menyuarakan tuntutannya agar PT Gorontalo Mineral segera angkat kaki dari wilayah Bone Bolango. Mereka berharap tekanan yang diberikan melalui demonstrasi ini dapat mendorong pemerintah provinsi dan DPRD untuk mengambil langkah konkret dan tidak lagi menunda-nunda penyelesaian konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut menggambarkan betapa mendalamnya keresahan rakyat penambang terhadap situasi yang mereka alami. Konflik tambang rakyat di Bone Bolango kini menjadi cerminan pentingnya penataan ulang regulasi pertambangan yang berpihak pada keadilan sosial dan kedaulatan sumber daya oleh rakyat sendiri. (Mg-12/kif)











Discussion about this post