logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Masuk RUU Sisdiknas, Guru Jadi ASN Pusat

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 3 June 2025
in Headline
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Wacana penarikan tata kelola guru dari daerah ke pemerintah pusat makin pasti. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pengalihan kewenangan penanganan tata kelola guru dari daerah ke pusat masuk dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dia menyebut, ada banyak masalah yang terjadi di daerah terkait penanganan guru. Hetifah mencontohkan, tunjangan profesi guru (TPG) yang pembayarannya tidak beragam.

“Ada daerah yang sudah merealisasikan TPG, masih banyak juga yang belum. Nah, dengan ditariknya kewenangan ke pusat akan seragam nantinya,” kata Hetifah di sela-sela peluncuran beasiswa program doktor bagi dosen, Senin (2/6).

Dia menambahkan, dengan sentralisasi, guru akan mendapatkan kesempatan sama untuk meningkatkan kompetensi. Sentralisasi juga menjadi solusi dalam distribusi guru, sehingga menutupi kekurangan tenaga pendidik di daerah tertinggal.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Sebelumnya,Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan wacana untuk penanganan tata kelola guru oleh pemerintah pusat idenya tidak dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian lain yang justru mengusulkan agar tata kelola guru ditarik ke pusat dan bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah lagi.

“Kenapa ditarik ke pusat, karena melihat berbagai macam persoalan yang sekarang ini menjadi salah satu kendala terutama dalam rekrutmen, pembinaan, dan distribusi guru,” kata Abdul Mu’ti. Contoh nyata ialah pada penanganan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kemendikdasmen ingin mengangkat 1 juta lebih guru PPPK, tetapi penyelesaiannya tersendat karena pemda tidak mengusulkan optimal.
Ironinya, Kemendikdasmen yang disalahkan karena menganggap itu kewenangan pusat. Padahal, pemda yang punya guru. Begitu juga dengan pembinaan, distribusi, dan kesejahteraan guru.

Pemerintah pusat mengeluarkan berbagai regulasi, tetapi lagi-lagi mental di pemda. Kemendikdasmen selama ini sangat proaktif mendekati pemda agar mengajukan semaksimal mungkin pengangkatan guru PPPK dari honorer sebagai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penanganan guru bukan hanya tanggung jawab Kemendikdasmen, tetapi semua instansi terkait terutama pemda. Jika pemda tidak proaktif bagaimana bisa jalan program pemerintah pusat,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, kian banyak dorongan dari beberapa pihak agar pembinaan guru, maupun tata kelolanya oleh pemerintah pusat. Dia menambahkan sebenarnya rasio guru dan murid secara nasional sudah cukup.

Namun, faktanya ada sekolah yang kelebihan guru. Selain itu, banyak sekolah yang kekurangan guru. Hal itu bisa terjadi karena guru tidak bisa dipindahkan kecuali oleh yang punya otoritas dalam hal ini pemda.

Penarikan kewenangan tata kelola guru bisa direalisasikan jika UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah diamendemen. Menurut Mu’ti, ada wacana untuk merevisi UU Otda, terutama menyangkut persoalan pendidikan.

“Jadi, sekarang ada beberapa pihak yang mulai menyuarakan apakah memang pendidikan itu termasuk yang diotonomikan atau dikelola pusat. Karena sekarang ini ada 6 bidang yang tidak diotonomikan,” terangnya.

Nah, lanjutnya, melihat berbagai persoalan yang muncul terutama menyangkut pembangunan sekolah, tata kelola dan sebagainya, mendorong percepatan revisi UU Otda yang nantinya akan dikonsinyasikan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional.

“Revisi beberapa undang-undang ini adalah inisiatif DPR RI dan kami tentu mengapresiasi serta mendukung secara aktif proses-proses pembahasan yang sekarang ini terus berlangsung,” ucapnya. Saat ini, ujar dia, sedang dalam tahapan penyusunan naskah akademik terkait dengan kemungkinan 4 UU dijadikan 1 UU saja.

Sekretaris jenderal Kemendikdasmen Suharti menambahkan pengalihan kewenangan tata kelola guru ke pemerintah pusat sebenarnya sudah masuk di dalam rencana pembangunan jangka panjang. Kemudian, recana revisi UU Otda juga sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2025 DPR RI. “Jadi, kemungkinan akan berjalan bersamaan,” kata Suharti. (jpnn)

Tags: guruGuru Jadi ASN PusatHetifah SjaifudianKetua Komisi X DPR RIRUU SisdiknasSistem Pendidikan Nasional

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tim Resmob Watawatanga Satuan Polres Bone Bolango, berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Resmob Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Ditangkap di Wilayah Bulango, Satunya Lagi di Wilayah Sulteng

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.