logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Masuk RUU Sisdiknas, Guru Jadi ASN Pusat

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 3 June 2025
in Headline
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Wacana penarikan tata kelola guru dari daerah ke pemerintah pusat makin pasti. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pengalihan kewenangan penanganan tata kelola guru dari daerah ke pusat masuk dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dia menyebut, ada banyak masalah yang terjadi di daerah terkait penanganan guru. Hetifah mencontohkan, tunjangan profesi guru (TPG) yang pembayarannya tidak beragam.

“Ada daerah yang sudah merealisasikan TPG, masih banyak juga yang belum. Nah, dengan ditariknya kewenangan ke pusat akan seragam nantinya,” kata Hetifah di sela-sela peluncuran beasiswa program doktor bagi dosen, Senin (2/6).

Dia menambahkan, dengan sentralisasi, guru akan mendapatkan kesempatan sama untuk meningkatkan kompetensi. Sentralisasi juga menjadi solusi dalam distribusi guru, sehingga menutupi kekurangan tenaga pendidik di daerah tertinggal.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Sebelumnya,Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan wacana untuk penanganan tata kelola guru oleh pemerintah pusat idenya tidak dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian lain yang justru mengusulkan agar tata kelola guru ditarik ke pusat dan bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah lagi.

“Kenapa ditarik ke pusat, karena melihat berbagai macam persoalan yang sekarang ini menjadi salah satu kendala terutama dalam rekrutmen, pembinaan, dan distribusi guru,” kata Abdul Mu’ti. Contoh nyata ialah pada penanganan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kemendikdasmen ingin mengangkat 1 juta lebih guru PPPK, tetapi penyelesaiannya tersendat karena pemda tidak mengusulkan optimal.
Ironinya, Kemendikdasmen yang disalahkan karena menganggap itu kewenangan pusat. Padahal, pemda yang punya guru. Begitu juga dengan pembinaan, distribusi, dan kesejahteraan guru.

Pemerintah pusat mengeluarkan berbagai regulasi, tetapi lagi-lagi mental di pemda. Kemendikdasmen selama ini sangat proaktif mendekati pemda agar mengajukan semaksimal mungkin pengangkatan guru PPPK dari honorer sebagai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penanganan guru bukan hanya tanggung jawab Kemendikdasmen, tetapi semua instansi terkait terutama pemda. Jika pemda tidak proaktif bagaimana bisa jalan program pemerintah pusat,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, kian banyak dorongan dari beberapa pihak agar pembinaan guru, maupun tata kelolanya oleh pemerintah pusat. Dia menambahkan sebenarnya rasio guru dan murid secara nasional sudah cukup.

Namun, faktanya ada sekolah yang kelebihan guru. Selain itu, banyak sekolah yang kekurangan guru. Hal itu bisa terjadi karena guru tidak bisa dipindahkan kecuali oleh yang punya otoritas dalam hal ini pemda.

Penarikan kewenangan tata kelola guru bisa direalisasikan jika UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah diamendemen. Menurut Mu’ti, ada wacana untuk merevisi UU Otda, terutama menyangkut persoalan pendidikan.

“Jadi, sekarang ada beberapa pihak yang mulai menyuarakan apakah memang pendidikan itu termasuk yang diotonomikan atau dikelola pusat. Karena sekarang ini ada 6 bidang yang tidak diotonomikan,” terangnya.

Nah, lanjutnya, melihat berbagai persoalan yang muncul terutama menyangkut pembangunan sekolah, tata kelola dan sebagainya, mendorong percepatan revisi UU Otda yang nantinya akan dikonsinyasikan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional.

“Revisi beberapa undang-undang ini adalah inisiatif DPR RI dan kami tentu mengapresiasi serta mendukung secara aktif proses-proses pembahasan yang sekarang ini terus berlangsung,” ucapnya. Saat ini, ujar dia, sedang dalam tahapan penyusunan naskah akademik terkait dengan kemungkinan 4 UU dijadikan 1 UU saja.

Sekretaris jenderal Kemendikdasmen Suharti menambahkan pengalihan kewenangan tata kelola guru ke pemerintah pusat sebenarnya sudah masuk di dalam rencana pembangunan jangka panjang. Kemudian, recana revisi UU Otda juga sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2025 DPR RI. “Jadi, kemungkinan akan berjalan bersamaan,” kata Suharti. (jpnn)

Tags: guruGuru Jadi ASN PusatHetifah SjaifudianKetua Komisi X DPR RIRUU SisdiknasSistem Pendidikan Nasional

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Tim Resmob Watawatanga Satuan Polres Bone Bolango, berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Resmob Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Ditangkap di Wilayah Bulango, Satunya Lagi di Wilayah Sulteng

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.