logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

2025 Tanpa Haji Furoda, Saudi Tak Terbitkan Visa, Buka Opsi Refund Berkeadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 31 May 2025
in Headline
0
KE TANAH SUCI - Rombongan JCH musim haji 1446 Hijriah asal Kota Gorontalo saat menaiki pesawat carter dari Embarkasi Haji Antara Bandara Djalaludin Gorontalo, menuju EHP Ujungpandang untuk kemudian diberangkatkan ke Jeddah, Saudi Arabia, pekan lalu. (foto : dok / istimewa)

KE TANAH SUCI - Rombongan JCH musim haji 1446 Hijriah asal Kota Gorontalo saat menaiki pesawat carter dari Embarkasi Haji Antara Bandara Djalaludin Gorontalo, menuju EHP Ujungpandang untuk kemudian diberangkatkan ke Jeddah, Saudi Arabia, pekan lalu. (foto : dok / istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

gorontalopost.co.id – Penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M dipastikan tanpa visa haji furoda dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda hingga akhir penutupan visa haji tahun ini.

Hal itu sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) kepada pemerintah Arab Saudi. Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Fitrah Bukhari mengingatkan bahwa dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya (Pasal 4 huruf h UU PK).

Hal tersebut berkesesuaian dengan kewajiban pelaku usaha untuk memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian (Pasal 7 huruf f UU PK).

Mengenai apakah pengembalian tersebut secara penuh atau tidak, BPKN memandang perlu untuk melihat ke perjanjian antara konsumen dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) selaku pelaku usaha saat sebelum bertransaksi. Hal itu penting untuk mengetahui apakah dalam perjanjiannya, terdapat klausul force majeure yang dapat melonggarkan jumlah pengembalian.

“Jika tidak ada perjanjian, katanya, maka BPKN mendorong proses pengembalian dilakukan secara berkeadilan,” ujar Fitrah, dalam keterangan tertulis BPKN, Sabtu (31/5/2025). Menurutnya, hal itu dilihat dari perspektif berapa biaya yang telah dikeluarkan oleh PIHK selaku pelaku usaha untuk mengupayakan keberangkatan jemaah.

BPKN mendorong PIHK terbuka untuk bermusyawarah secara transparan dengan konsumen dalam proses penyelesaian tidak terbitnya visa furoda.

Selain itu, PIHK juga mesti kreatif menawarkan skema kompensasi akibat tidak terbitnya visa haji furoda tahun ini. Menurutnya selain membuka opsi refund secara berkeadilan, skema tersebut dapat berupa pengalihan keberangkatan ke tahun depan, ataupun memberi kompensasi lainnya. “Prinsipnya jangan sampai konsumen merasa semakin dirugikan akibat tidak keluarnya visa haji furoda tahun ini,” tuturnya.

Fitrah mengatakan pihak-pihak terkait juga tidak boleh menutup mata bahwa PIHK telah mengeluarkan biaya untuk pengurusan jemaah, baik booking tiket pesawat maupun hotel. “BPKN mendorong proses refund yang berkeadilan untuk menuntaskan masalah tersebut,” ucapnya. BPKN juga membuka diri bagi jemaah calon haji furoda yang merasa berkeberatan dengan proses penyelesaian, dapat mengadukan ke kanal aduan konsumen BPKN di WA 08153153153.(fat/jpnn)

Tags: Arab saudiHaji 2025Haji Furodahaji gorontaloJCH GorontaloJemaah calon hajiVisa Haji

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Koleksi sulaman Karawo dari Gorontalo memikat perhatian penonton IFW 2025 lewat desain modern bernuansa budaya lokal. (F.Istimewa)

Kolaborasi Tethuna dan House of Abhie, Sulaman Karawo Tampil Memukau di IFW 2025

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.