logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Permohonan SKCK Online di Bonbol Capai 2.000

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 28 May 2025
in Metropolis
0
Pengurusan SKCK di wilayah Polres Bone Bolango, di mana masyarakat bisa melakukan pengurusan secara online maupun manual.

Pengurusan SKCK di wilayah Polres Bone Bolango, di mana masyarakat bisa melakukan pengurusan secara online maupun manual.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO — Di era digital saat ini, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PolrisuperAPP.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK, serta mengurangi antrian panjang di kantor Polisi. SKCK yang diterbitkan oleh Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam.

Di Gorontalo, Polres Bone Bolango tercatat sebagai satuan kerja dengan jumlah pemohon SKCK online terbanyak. Berdasarkan data dari Direktorat Intelkam Polda Gorontalo, hingga saat ini tercatat lebih dari 2.000 pemohon telah mengajukan pembuatan SKCK secara digital.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H,S.I.K melalui Kasat Intelkam, Iptu Afandy Ismail, S.H menjelaskan, dari total jumlah pemohon tersebut, baru sekitar 50 persen yang berhasil diverifikasi. Ia mengakui bahwa proses verifikasi masih terkendala oleh gangguan teknis pada sistem aplikasi.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Permasalahan utama terdapat pada sistem aplikasi yang kerap mengalami gangguan. Diduga, hal ini terjadi karena aplikasi digunakan secara nasional, sehingga beban server menjadi berat,” ujar Afandy, Selasa (27/5).

Ditambahkan pula, sistem digital pengurusan SKCK kini telah terintegrasi dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi tersebut, petugas dapat secara langsung memantau apakah pemohon masih terdaftar sebagai peserta BPJS aktif atau tidak.

“Dari sistem yang ada, kita bisa melihat langsung status keaktifan BPJS Kesehatan pemohon. Ini menjadi salah satu syarat tambahan dalam proses pengurusan SKCK secara online,” tambahnya.

Meski demikian, Polres Bone Bolango tetap menyediakan layanan pengurusan SKCK secara manual. Hal ini diberikan sebagai bentuk kebijakan bagi masyarakat yang mengalami kendala, seperti tidak aktifnya status BPJS, khususnya bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak seperti melamar pekerjaan dan lain sebagainya.

“Bagi masyarakat yang BPJS-nya sudah tidak aktif, kami tetap memberikan opsi layanan SKCK manual, terutama jika permohonan tersebut bersifat mendesak. Ini bentuk fleksibilitas layanan kami agar tetap responsif terhadap kebutuhan warga,” tutup mantan Kapolsek Limboto Barat ini.

Dengan langkah ini, Polres Bone Bolango terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, seiring dengan transformasi digital yang diusung oleh institusi Kepolisian secara nasional.(tha/kif)

Tags: Aplikasi PolrisuperAPPBone BolangoPermohonan SKCK Onlinepolres bone bolangoSKCK OnlineSurat Keterangan Catatan Kepolisian

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tiga juara modifikasi motor Honda berhasil melahirkan karya perdana mereka pada Motor listrik Honda yakbi Honda CUC e:, dan Honda ICON e: (foto: dok/ahm)

Tiga Juara Honda Modif Contest 2023, Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.