Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Seorang perempuan warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, SL (27), harus dilarikan ke Puskesmas setempat, lantaran luka tusukan pada bagian belakang sebelah kiri. Hal tersebut dikarenakan, SL diduga terkena pisau badik oleh suaminya sendiri yang bernama RP (28).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/5) sekitar pukul 20.30 Wita di rumah korban yang ada di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan.
Awalnya, sekitar pukul 20.30 Wita, RP sedang duduk bersama rekannya sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Tak lama kemudian, korban yang merupakan istrinya, datang menyusul RP untuk mengajaknya pulang ke rumah.
RP pun mengikuti istrinya untuk pulang ke rumah. Hanya saja, ketika tiba di rumah, keduanya terlibat adu mulut. Pada saat itu RP seketika menuju ke dapur dan mengambil pisau yang terletak di samping kompor.
Kemudian RP balik ke ruang tamu menemui istrinya. Pada saat itu adu mulut kembali terjadi dan RP menggertak istrinya dengan pisau yang masih terisi di dalam sarung. SL saat itu hendak memeluk suaminya dan tanpa sadar sarung pisau terjatuh. P
isau yang dipegang RP pun seketika tertusuk pada bagian belakang sebelah kiri istrinya sebanyak satu kali. Melihat darah berceceran, RP pun panik dan langsung membawa sang istri menuju Puskesmas Randangan.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Iptu Andrean Pratama,S.Tr.K,S.I.K,M.H membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan RP beserta barang bukti berupa pisau dengan panjang 35 centi meter dengan gagang berwarna hitam.
“Untuk hasil pemeriksaan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali. Saat ini pelaku masih sementara diperiksa dan korban sementara menjalani perawatan,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post