Gorontalopost.co.id, DISWAY.ID — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang remaja berusia 18 tahun, diduga sebagai anggota kelompok teroris online afiliasi ISIS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 17.20 WITA.
“Terduga MAS diketahui aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial, termasuk ajakan melakukan pengeboman terhadap tempat ibadah,” katanya kepada awak media, Minggu 25 Mei 2025.
“Ia mengelola dan aktif mengirimkan postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda ISIS di sebuah grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah,” lanjutnya.
Diungkapkannya, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme. “Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan,” ungkapnya.
Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)












Discussion about this post