Gorontalopost.co.id, TAPA – Polsek Tapa mengamakan kurang lebih 12 muda-mudi atau remaja. Mereka diamankan lantaran tidak memiliki kartu identitas seperti KTP saat pelaksanaan razia dibeberapa tempat karaoke dan tempat hiburan malam lainnya di wilayah Polsek Tapa, pada Ahad (25/5) sekitar pukul 02.00 WITA.
Razia di sejumlah tempat karaoke dan cafe dilakukan dalam rangka giat KYRD yang di pimpin langsung Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak. Pelaksanaan razia itu pun dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas wilayah, khususnya meminimalisir adanya penyakit masyarakat.
Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak menjelaskan, saat melakukan razia di tempat hiburan karaoke dan café, petugas mengamankan 12 remaja tanpa identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, para remaja itu bukanlah masyarakat Kecamatan Tapa.
“Mereka tidak bisa menunjukkan tanda pengenal. Oleh karena itu, para remaja ini kami amankan dan dibawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan serta pembinaan,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Bandara Gorontalo ini, setelah dilakukan pendataan serta pembinaan, para remaja ini wajib untuk dijemput oleh pihak keluarga. Dengan demikian, pihak keluarga mengetahui keberadaan anak mereka dan bisa melakukan pengawasan dikemudian hari.
“Kami berharap agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari. Kami pun akan terus rutin melakukan operasi atau razia. Oleh karena itu, jangan sekali-kali melakukan pelanggaran, karena akan diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (tha)










Discussion about this post