Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih menjadi ‘PR’. Dari 11 itu, hanya sembilan yang akan segera ditindak lanjuti oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh salah satu Anggota Bapemperda, Haris Tuina saat dimintai keterangannya. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah Ranperda itu. “Tadi (kemarin,red) telah kita evaluasi, dan dari sebelas Ranperda luncuran tersebut, hanya ada sembilan yang akan segera kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan bahwa sembilan Ranperda luncuran tersebut dianggap krusial untuk segera ditindak lanjuti, dan itu juga sesuai dengan penjelasan dari instansi teknis terkait yang bertanggungjawab atau yang mengusulkan.
“Bukan berarti yang dua lainnya tidak penting, namun belum terlalu krusial. Sementara untuk sembilan Ranperda tersebut memang krusial dan perlu untuk segera ditindak lanjuti” tegas Haris.
Nantinya hasil dari evaluasi tersebut akan disampaikan ke pimpinan DPRD Gorut dan juga akan ditindak lanjuti melalui Badan Musyawarah (Banmus). Disisi lain untuk teknis pembahasan Ranperda tersebut juga sempat diperbincangan oleh BAPEMPERDA dan rencananya akan dibahas oleh setiap komisi yang ada di DPRD Gorut.
“Ini baru rencana ya, terkait dengan pembahasan lanjutan itu nantinya akan dibahas oleh setiap komisi dan disesuaikan sesuai dengan tugas dan kewenangan bidang masing-masing. Namun ini baru rencana dan nanti akan disampaikan dan dimusyawarakan” jelas aleg PDIP tersebut.
Olehnya Haris berharap agar Ranperda luncuran tersebut akan segera dapat ditindak lanjuti mengingat tanggungjawab kelembagaan dan juga waktu yang ada terus berjalan. Sehingga hal ini kata Haris menjadi tanggungjawab bersama dan juga memiliki tujuan yang positif. (abk)












Discussion about this post