logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Provinsi Gorontalo

Pemprov Dapat WTP, BPK Temukan Tiga Persoalan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 May 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemprov Gorontalo 2024 dalam rapat paripurna Deprov, kemarin (21/5).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemprov Gorontalo 2024 dalam rapat paripurna Deprov, kemarin (21/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024.

Penyerahan oleh Kepala BPK Perwakilan Gorontalo Hery Purwanto, kepada Ketua Deprov Thomas Mopili dan Gubernur Gusnar Ismail itu, berlangsung dalam rapat paripurna Deprov Gorontalo, kemarin (21/5).

Pada kesempatan itu, Hery Purwanto menguraikan dari pemeriksaan ini, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov Gorontalo. Pencapaian opini WTP ini adalah yang ke tiga belas kalinya bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo beserta jajaran Perangkat Daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ujarnya.

Related Post

Usai Diserahkan Gubernur, Deprov Segera Bahas LKPJ 2025

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Kuota Solar Gorontalo 2026 Ditambah, Diapresiasi Gusnar, Rusli Temui BPH Migas

Wagub: Tutup SPPG Langgar Aturan, Perhatikan Menu, Jangan Coba-coba Mark-up

Namun demikian, Badan Pemeriksa Keuangan masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk perbaikan, diantaranya.

Pertama, pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah atas PKB dan BBNKB Tahun Anggaran 2024 tidak memadai. Kedua, realisasi belanja peralatan dan mesin yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 2,77 Miliar. Ketiga, pengelolaan aset petap pada Pemprov Gorontalo belum memadai.

Meskipun dalam pemeriksaan BPK ditemukan banyak permasalahan yang bersifat finansial atau direkomendasikan untuk dilakukan penyetoran Kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) namun permasalahan-permasalahan tersebut tidak melewati ambang batas materialitas pemeriksaan keuangan BPK.

“Sehingga tidak memiliki pengaruh yang material atas penyajian dan pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2024,” ungkapnya.

Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dari tahun 2005 sampai dengan Desember 2024, Pemerintah Provinsi Gotontalo telah menindaklanjuti 1.251 rekomendasi atau sebesar 74.46% dari 1.680 rekomendasi dengan status sesuai rekomendasi BPK.

Persentase tersebut masih dibawah target rata-rata yang nasional yaitu sebesar 75%. “Ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Deprov Gorontalo Thomas Mopili mengendorong agar Pemprov bisa menindaklanjuti semua rekomendasi BPK. “Kami akan membantu dan mengawal Pemprov untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut,” ungkap Thomas Mopili. (rmb)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganLKPD Provinsi Gorontalopemprov gorontaloWTP Pemprov

Related Posts

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Rapat paripurna Deprov Gorontalo dengan agenda penyerahan LKPJ Gubernur 2025.

Usai Diserahkan Gubernur, Deprov Segera Bahas LKPJ 2025

Tuesday, 10 March 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Gorontalo Rusli Habibie saat bertemu BPH Migas dalam memperjuangkan penambahan kuota Solar untuk Gorontalo belum lama ini. (Foto : Istimewa)

Kuota Solar Gorontalo 2026 Ditambah, Diapresiasi Gusnar, Rusli Temui BPH Migas

Wednesday, 4 March 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat audiensi dengan mahasiswa yang mengadukan pelaksanaan MBG khususnya pembagian makanan kering selama bulan Ramadan, di kediaman Wakil Gubernur, Sabtu (28/2). (Foto – Echin/Diskominfotik)

Wagub: Tutup SPPG Langgar Aturan, Perhatikan Menu, Jangan Coba-coba Mark-up

Monday, 2 March 2026
Hasil Indeks Inovasi Daerah (IID) Daerah 2023-2025. (foto: dok-berita.gorontaloprov.go.id)

Indeks Inovasi Daerah, Gusnar Bawa Gorontalo Melompat Tinggi

Wednesday, 25 February 2026
Foto bersama Komisi I Deprov Gorontalo bersama komisioner KPID Provinsi Gorontalo 2026-2029 usai dilantik.

KPID Gorontalo 2026-2029 Dilantik, Komisi I Minta Jaga Independensi

Tuesday, 24 February 2026
Next Post
Rapat evaluasi Ranperda luncuran oleh BAPEMPERDA DPRD Gorut bersama pihak terkait. (Foto : Alosius M. Budiman)

Bapemperda Evaluasi 'PR' Ranperda

Discussion about this post

Rekomendasi

Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan S.Tr.K. bersama anggota dan pengurus Bhayangkari, membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Friday, 13 March 2026
Suasana Pasar Senggol Kota Gorontalo, Rabu (11/3) malam, yang nampak sepi pembeli sejak beroperasi beberapa hari lalu. (foto: Aviva Dinanti Lambalano / gorontalo post)

Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

Thursday, 12 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026
Kaban Keuangan Pemprov, Sukril Gobel

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Friday, 13 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.