logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Jadi Penambang di Pohuwato, Imigrasi Gorontalo Deportasi Lima WNA China

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 May 2025
in Headline
0
KELUAR DARI RI - Lima WNA China (rompi oranye) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Gorontalo, lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian saat berada di wilayah Kabupaten Pohuwato. (foto : istimewa)

KELUAR DARI RI - Lima WNA China (rompi oranye) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Gorontalo, lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian saat berada di wilayah Kabupaten Pohuwato. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopsot.co.id, GORONTALO — Kilau emas diperut bumi Panua, ternyata sampai di negeri China. Terbukti, sejumlah warga negeri tirai bambu itu datang mendulang emas di Pohuwato.

Status mereka ilegal, apalagi kedapatan bekerja di tambang emas ilegal. Beruntung Kantor Imigrasi kelas I TPI Gorontalo, begerak cepat. Mereka ditangkap, totalnya ada lima orang. Imigrasi memutuskan mereka harus dideportasi dari Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo Gelora Adil Ginting, Rabu (21/5), mengatakan ke lima WNA tersebut adalah AL, YY, XW, PH, dan HZ. Identitas mereka diketahui dari dokumen perjalanan yang mereka miliki.

“Tindakan administrasi keimigrasian tersebut diberikan setelah sebelumnya dilakukan upaya pengawasan lapangan pada tanggal 12 Mei 2025 sebagai tindak lanjut atas laporan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian yang diterima oleh Kantor Imigrasi Gorontalo dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), masyarakat dan media,”ujarnya.

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kata dia, lima WNA China yang semuanya adalah laki-laki itu, masuk ke Indonesia dengan dokumen yang sah, melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Salahnya mereka melakukan aktivitas tanpa izin di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan fakta-fakta lainnya.

Selanjutnya, sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administrasi Keimigrasian, maka kelima orang warga negara China tersebut dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dari wilayah Indonesia.

“Selama proses pemeriksaan keimigrasian berlangsung, kelima orang asing dimaksud telah memberikan informasi secara kooperatif dan tidak menghindar dari pelaksanaan pengawasan keimigrasian yang dilakukan,” ujar Gelora.

Pelaksanaan deportasi berlangsung Selasa (20/5). Ke lima WNA China itu, dipaksa keluar wilayah NKRI melalui Bandara Sam Ratulangi, Manado. Saat proses deportasi dari Gorontalo dan Manado, mereka dilakukan pengawasan ketat.

Upaya pengawasan dan tindakan administrasi keimigrasian yang dilakukan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan dan rasa aman kepada masyarakat dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo pada umumnya.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang ketat terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Gorontalo. Setiap pelanggaran akan ditindak secara cepat, tepat, dan profesional demi menjaga ketertiban dan keamanan,”tandas Gelora Adil Ginting. (mg-07)

Tags: Deportasi Lima WNA ChinaImigrasi GorontaloKantor Imigrasi kelas I TPI Gorontalowna chinaWNA Ilegal

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Numah H. Ali calon jemaah haji tunanetra didampingi anaknya, saat melakukan berbagai pemeriksaan dan persiapan di aula Asrama Haji Gorontalo, Rabu (21/5). (foto : diyanti / gorontalo post)

Cerita Nurma H Ali, Gembira Pergi Haji Meski Tunanetra

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.