logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

Pemda ‘Kurangi’Jumlah Dinas Perangkat Daerah, Demi Efektivitas, Usulkan Dari 24 OPD Menjadi 22 OPD

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 May 2025
in Bone Bolango
0
pimpinan DPRD menandatangani keputusan bersama DPRD dengan Pemda teekait penetapan rancangan peraturan daerah kabupaten Bone Bolango diluar Propemperda tahun 2025, (foto Caisar/GP)

pimpinan DPRD menandatangani keputusan bersama DPRD dengan Pemda teekait penetapan rancangan peraturan daerah kabupaten Bone Bolango diluar Propemperda tahun 2025, (foto Caisar/GP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, TILONGKABILA — Pemerintahan Daerah Bone Bolango dibawah pimpinan Bupati Ismet Mile kali ini mengurangi jumlah Dinas perangkat daerahnya. Dari sebelumnya sebanyak 24 dinas kini berkurang menjadi sebanyak 22 Dinas.

Pembentukan dan perubahan struktur perangkat daerah itu disampaikan didalam rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah kabupaten Bone Bolango diluar Propemperda tahun 2025,Selasa(20/5) kemarin.

Sekda Iwan Mustapa mengatakan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini telah dilakukan melalui proses mendalam dan analisis kajian serta rekoemndasi pemprov.

Penataan kelembagaan pemerintahan kata dia merupakan konsekuensi logis dari perubahan dasar Sistem pemerintahan daerah yang selalu dinamis dan berubah.

Related Post

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

“Pemda memiliki hak untuk menentukan jumlah satuan perangkat daerah sesuai kebutuhan dinamika dan kemampuan organisasi baik kemampuan keuangan dan sumber daya yang tersedia dalam menyusun organisasi pemerintahan daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam.

Maka sebelumnya yang berjumlah 24 OPD dengan rincian 7 bagian,5 badan,16 dinas inspektorat dan sekretatiat DPRD, pada rancangan perubahan kali ini mengalami perubahan dan penggabungan nomenklatur menjadi 22 organisasi perangkat daerah, rincian 6 bagian pada sekretariat daerah, 5 badan dan 14 dinas Inspektirat dan sekretatiat DPRD” Jelasnya.

Dari hasil pengurangan dinas itu maka jelas terdapat sejumlah dinas yang hilang karena dilakukan penggabungan urusan yakni pertama adalah di kesehatan dan pengendalian penduduk serta keluarga berencana.

Serta kedua dilakukan penggabungan antara urusan pemberdayaan masyarakat dan desa sosial pemberdayaan perempuan dan anak. Dan ketiga digabungkannya urusan pangan pertanian dan perikanan. “Tujuannya agar peningkatan efisiensi serta kemampuan daerah dan mempertimbangkan ketersediaan Sumber daya aparatur. Dan mengoptimalkan tupoksi, ” Ujarnya

Selain karena penggabungan urusan. Perubahan jumlah dinas itu juga dilatarbelakangi oleh adanya perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah. Misalnya fungsi pada dinas tenaga kerja koperasi dan UMKM yang sebelumnya belum digabung dengan urusan transmigrasi maka dengan adanya restrukturisasi ini urusan transmigrasi digabung dengan urusan tenaga kerja koperasi dan UMKM.

Begitu juga pemda menindaklanjuti amanat presiden nomor 78 tahun 2021mengenai badan riset inivasi nasional yang didaerah berupa pembentukan badan riset dan inovasi darrah” Karena efisiensi sehingga pemda hanya mengusulkan pembentukan badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah(Bapperida).

Selanjutnya untuk badan keuangan dan pendapatan daerah hanya melakukan penyesuaian usulan pada perubahan nomenklatur berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat 2 dan 3 PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah sehingga berubah menjadi badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.

Setelah melewati kesepahaman bersama, maka usulan yang disampaikan ke pimpinan DPRD Faisal Yunus,azan Piola dan Zainudin Pedro Bau serta 22 aleg lainnya. Diterima DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti.(csr)

Tags: Bone BolangoDinas Perangkat DaerahKurangi'Jumlah Dinas Perangkat DaerahPemda Bone BolangoPemda Kurangi OPD

Related Posts

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Tuesday, 28 October 2025
Proses penanaman bibit terumbu karang pada media transplantasi dengan menggunakan metode Spider reef di Pantai Botutonuo, Bersama Siswa SD Brillikids Leadership Elementery School, Selasa 21 Oktober 2025. (foto: dok/BrillikidsElementery School)

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Tuesday, 28 October 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Monday, 27 October 2025
Bupati Ismet Mile saat berkunjung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H baru-baru ini.

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Thursday, 23 October 2025
Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kasus pidana persetubuhan terhadap anak di Bone Bolango. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bolos Sekolah, Pelajar SD Trauma Dicabuli

Friday, 17 October 2025
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Minyak Rem Sepeda Motor Honda. (foto : dok /daw)

Tips Dari Honda, Setiap 24 Bulan Ganti Minyak Rem

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.